Mohon tunggu...
musdalifah
musdalifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengemukakan opini melalui sudut pandang Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Nyata Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan

8 Januari 2024   15:48 Diperbarui: 8 Januari 2024   16:02 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


25 November diperingati sebagai hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKtP). Kampanye HAKtP ini akan berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember 2023. Tahun ini tema yang diusung adalah"UNITE! Invest to prevent violence against women and girls". Tema ini mengajak seluruh pihak seperti pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.


Nyatanya kasus kekerasan pada perempuan semakin meningkat setiap tahunnya. Pada 2022, angka kekerasan jauh lebih tinggi daripada 2021, yakni dari 27.593 kasus menjadi 25.210 kasus kekerasan. Di sisi lain, berdasarkan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022. (Goodstats, 19-6-2023).
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, 17.347 orang korban merupakan perempuan, dan 3.987 korban berjenis kelamin laki-laki.


Bagaimana hari anti kekerasan pada perempuan dapat menjadi solusi? Tak cukup seruan anti kekerasan, kita harus mengetahui apa yang menjadi akar pemasalahan kekerasan terhadap perempuan.


Menelisik Masalah


Kekerasan pada  perempuan tidak terjadi begitu saja. Salah satu faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan yaitu kemiskinan. Kemiskinan bukan perkara individu yang malas bekerja, namun ini persoalan yang lahir dari sistem. Kapitalisme menyebabkan para suami sulit mencari nafkah. Tidak sedikit perempuan yang akhirnya ikut keluar rumah mencari kehidupan, bahkan bertukar peran dengan laki-laki. Hal ini karena lapangan pekerjaan lebih banyak tersedia untuk perempuan.


Bertukarnya peran suami istri tentu akan menyebabkan keretakan dalam rumah tangga karena tidak sesuai kodrat. Hubungan yang tidak sesuai dengan kodratnya akan memicu KDRT, perselingkuhan, perceraian dan tentunya kekerasan.


Begitu pula dengan gaya  hidup liberal sekuler yang mengambil andil merusak generasi. Kekerasan seksual ditujukan apabila pada salah satu pihak  tidak setuju, sementara jika sama-sama setuju menjadi tidak masalah. Padahal dalam Islam mendekati zina saja dilarang. Perzinahan dan aborssi menjadi hal yang lumrah menimpa remaja.ditambah lagi lingkungan masyarakat yang abai dan tidak saling mengingatkan.


Paradigma kapitalisme yang mengusung nilai kebebasan menjadikan perempuan sebagai objek komoditi. Perempuan dipajang di etalase-etalase penarik perhatian pelanggan, misalnya saja di showroom kendaraan, pameran kecantikan bahkan event seperti miss world. Tentu hal-hal semacam ini menjadi keran pembuka terjadinya kekerasan pada perempuan.


Islam Memperlakukan Perempuan


Islam memandang perempuan sebagai bagian yang harus dihormati dan dimuliakan. Karena itu Allah menurunkan sejumlah aturan untuk mengatur kehidupan manusia khususnya perempuan. Aturan secara rinci menjelaskan kedudukan laki-laki dan perempuan, hak dan kewajibannya
Perempuan wajib mendapatkan penjagaan dan jaminan. Perempuan bagai permata yang berharga dan mulia. Aturan yang diberikan berupa larangan sebagai bentuk penjagaan perempuan dari kehinaan

Di hadapan Allah laki-laki dan perempuan sama, sebagai hamba Allah yang wajib untuk taat. laki-laki dan perempuan sama, yaitu mereka adalah hamba Allah yang wajib taat kepada-Nya. Karena itu ketakwaan lah yang menentukan  mulia atau tidaknya seseorang.
Hanya Allah yang maha mengetahui siapakah hambanya yang paling mulia, sebagaimana firman Allah, "Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun." (QS An-Nisa [4]: 124).
Selain individu yang memahami hak dan kewajibannya, Islam  mengatur sistem sosial masyarakat. Sistem sosial yang sesuai dengan Islam menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan. Interaksi antara laki-laki dan perempuan hanya diperbolehkan pada 3 ranah yaitu, pendidikan, muamalah, dan kesehatan, Masyarakat akan saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dalam kemungkaran.
Namun kondisi masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh peran negara. Negara sebagai pihak yang berwenang memberlakukan aturan. Negara berperan penting menutup keran penyebab masuknya ide-ide kebebasan. Negara menutup rapat pintu informasi negatif dan hal-hal yang memicu naluri jinsiyah. Negara menerapkan sistem sanksi tegas kepada pelaku baik kekerasan seksual maupun pelaku zina dan kriminal lainnya. Jika masih melakukan pelanggaran negara akan melakukan tindak tegas, mulai dari hukuman hudud maupun ta'sir. Hukumannya jelas sesuai dengan bentuk pelanggarannya.
Demikianlah seharusnya negara memberikan perlindungan kepada perempuan. Islam menjamin kehormatan dan kemuliaan perempuan. Wallahualam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun