Mohon tunggu...
Musanah
Musanah Mohon Tunggu... Guru - TK Pertiwi Duwet I

pengalaman adalah guru yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengenalan Kata Menggunakan Media Kartu Huruf

9 Agustus 2021   23:00 Diperbarui: 10 Agustus 2021   00:01 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

- Anak disuruh berlari mengambil huruf dan menempelkan di papan planel sesuai instruksi guru maka anak juga selain belajar huruf, anak juga bisa mendapatkan pembelajran fisik motoriknya juga dengan berlari ,dan kognitifnya dengan mendengarkan guru menyuruh ambil huruf apa anak - anak juga bisamemecahkan masalah sederhana dan mencari huruf yang diperintahkan oleh guru,dan sosial emosionalnya juga dapat dengan menunggu giliran untuk maju mengerjakan di papan planel.

Selain itu guru bisa mengkreasikan lagi dengan permainan apa luwes dan bisa dengan tema - tema yang ada .

Permainan kartu huruf ini dirancang untuk mengasah 3 kecerdasan yaitu, 1. kecerdasan bahasa,2. kepekaan struktur karena anak yang cerdas maka anak tersebut akan suka bermain, 3. memfasilitasi kebutuhan anak untuk berbicara,bernegosiasi dan mengekspresikan melalui kata - kata .

Bisa juga permainnya dengan menukar huruf, menebak kata - kata dan ragam main yang lain yang lebih bagus maka dari itu mari guru kita supaya lebih berkreatif lagi untuk memintarkan generus bangsa ini .tetap semangat..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun