Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Alumni Hubungan Internasional yang suka baca novel kritik sosial dan buku pengembangan diri. Sering menyukai sesuatu secara random.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jarang Diketahui, Ini Sebenarnya Penduduk Asli Wilayah Palestina-Israel, Bukan Keduanya tapi...

18 Mei 2021   19:57 Diperbarui: 28 Juni 2022   13:12 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data ketergantungan Palestina terhadap bantuan internasional. Sumber: Global Humanitarian Assistance


Israel membagi keyakinan menjadi dua, dua hal ini disebut Hagada dan Khalaha. Hagada adalah peristiwa yang merujuk pada hijrah/diaspora/pengasingan dan peristiwa kembali/pulang/aliyah/migrasi besar-besaran.

Bangsa Israel merasa sering terusir, dari zaman nenek moyang mereka, salah satunya Yosef yang dibuang oleh saudara-saudaranya dari tanah Kanaan lalu sukses di Mesir. Lalu mereka kembali lagi ke tanah Kanaan (wilayah Palestina-Israel) ketika Moses dan pengikutnya (keturunan Yakuuv/ayah Yosef) dikejar-kejar pasukan Firaun di Mesir dengan membelah laut.

Bangsa Israel kembali terusir ketika Raja Nebuchadnezzar II memimpin. Dan uniknya, bangsa Israel kembali lagi ke Kanaan ketika King Cyrus berkuasa pada sekitar tahun 539 SM. King Cyrus ini mengijinkan bangsa Israel yang beragama Yahudi untuk membangun kembali kuil mereka.

Dari sinilah, bangsa yang dinisbatkan pada keturunan Yaakuv (Islam mengenal Yaqub), mendirikan kerajaan bercorak Yahudi, sampai mereka berdiaspora ke berbagai wilayah dan ada pula yang menetap lama/hidup berdampingan dengan bangsa lain di tanah Kanaan.

Ketika Nazi membasmi jutaan Yahudi di Eropa, mereka merasa terpanggil untuk kembali ke tanah nenek moyang mereka tepatnya di wilayah yang waktu itu masih dijajah oleh Inggris dan termasuk satu dari sekian banyak provinsi Dinasti Utsmaniyah.

Khalaha merupakan sumber hukum Israel untuk melegitimasi keberadaan mereka di wilayah Palestina-Israel. Mereka mengutip Ezra 1: 2-4, bahwa tanah Palestina-Israel adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan kepada bangsa Yahudi dan mereka diserukan untuk pulang ke sana setelah sekian banyak tragedi menimpa.

Ayat yang sering digunakan ini diperkuat dengan Balfour Declaration 1917. Intinya Inggris yang waktu itu berkuasa, memberi ijin bagi Yahudi untuk meneruskan estafet Inggris di wilayah Palestina-Israel meski sultan Dinasti Utsmaniyah menolak.

Lobi-lobi tersebut sangat panjang dan melelahkan, namun setelah Balfour Declaration 1917, bangsa Yahudi bermigrasi besar-besaran ke tanah yang bagi mereka dijanjikan oleh Tuhan. Migrasi ini tidak berjalan mulus, karena sepanjang sejarah, banyak sekali pertumpahan darah terjadi.

Akhirnya Yahudi menjadi mayoritas di tanah Palestina-Israel berpuluh-puluh tahun kemudian. Israel menggunakan alasan ini dan mengagung-agungkan hukum internasional di PBB.

Sudut Pandang Palestina

Bangsa Palestina tentu saja tidak mau kalah dengan Israel. Mereka juga punya bukti kuat untuk melegitimasi status mereka di tanah Kanaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun