Pertama, soal cari cuan. 75 juta lembar bukanlah jumlah yang sedikit. Bayangkan saja 75 juta dikalikan 75k, ada berapa nominal di dalamnya.
Tapi apakah pemerintah niat-niatnya ingin cari cuan di tengah ancaman resesi dan di saat kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah sedang seret?
Sepertinya kita tidak bisa mejustifikasi demikian secara blak-blakan. Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa uang edisi khusus HUT RI ini dikeluarkan setiap 25 tahun sekali ulang tahun kemerdekaan.
Angka 25 sangat unik bukan, dan perlu untuk dirayakan. Salah satunya dengan menerbitkan uang edisi khusus.
Yang mencari cuan justru masyarakat yang berhasil mendapatkan uang 75 ribu rupiah ini sampai ada yang menjualnya di marketplace baru-baru ini. Belum lagi bagi mereka yang menyimpan uang 75 ribu rupiah lalu menjualnya 10-20 tahun ke depan. Berapa tuh harganya?
Bagi kolektor uang, jumlah berapapun akan dikeluarkan asal mendapatkan uang edisi khusus dan terbatas.
Kedua, karena gaya-gayaan. Kalau alasan ini bisa dibenarkan namun bisa juga disalahkan. Gaya-gayaan dalam arah positif atau negatif dulu. Kalau gaya-gayaan dalam arah negatif adalah gaya-gayaan berlebihan yang sangat tidak pantas.
Seperti misalnya seorang yang pas-pasan, tapi gaya-gayaan memakai barang mewah padahal hasil dari pinjam teman kantor. Lalu memamerkannya di media sosial dengan mengatakan kalau barang mewah itu miliknya.
Apakah pemerintah menunjukkan gelagat gaya-gayaan yang condong ke arah negatif? Misalnya ingin menunjukkan ke publik bahwa ekonomi Indonesia baik-baik saja meski kenyataannya tidak demikian.
Atau pemerintah ini ingin menunjukkan gaya-gayaan ke arah positif? Misalnya ingin menunjukkan rasa syukur atas pencapaian kemerdekaan selama 75 tahun dan ingin pula menunjukkan bahwa rupiah tak kalah keren dengan dollar.
Apapun alasan pemerintah menerbitkan uang 75 ribu, kita sebagai bangsa Indonesia harus berpikir positif dan selalu yakin bahwa  ekonomi Indonesia akan selalu baik-baik saja ke depannya.