Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Puzzle di Balik Keringanan Tuntutan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

12 Juni 2020   22:46 Diperbarui: 13 Juni 2020   16:03 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi mata Novel Baswedan setelah disiram asam sulfat, sumber: kompas.com/Tatang Guritno

Banyak yang kesal dengan ringannya tuntutan hukum bagi pelaku penyerangan Novel Baswedan. Bagaimana bisa, kejahatan yang menyebabkan kerusakan permanen itu dituntut cuman setahun kurungan penjara saja?

Bagaimana perasaan Novel Baswedan yang mana mata kirinya tidak berfungsi normal lagi seumur hidup. Belum lagi rasa trauma yang pasti masih membekas. Betapa tidak jengkel!

Maka tak heran jika Novel Baswedan menyatakan bahwa hukum di negeri kita masih compang-camping. Masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Lihat saja, kilas balik pengungkapan kasus penyerangan tersebut yang terbilang lamban sampai berulang tahun berkali-kali seperti manusia saja. Berapa jumlah penegak hukum di negeri kita sampai-sampai pihak penyidik baru menangkap si pelaku. 

Heran saya, kasus yang rumit dan kompleks saja dua hari atau katakanlah hanya sebulan saja bisa terpecahkan. Nah ini, hanya kasus penyerangan yang sudah terekam lewat CCTV, memerlukan beberapa puluh kali purnama untuk menangkap si pelaku. Sungguh terlalu!

Kalau begini ceritanya maka tak heran sih jika warganet mengungkapkan kekesalannya di media sosial. Tapi apa pemerintah mau membaca jeritan hati rakyatnya?

Sebagai masyarakat awam, melihat perkembangan kasus Novel Baswedan memang membutuhkan kesabaran. Tak jauh berbeda dengan ketika kita menonton drama korea yang kadang bikin jengkel penontonnya.

Bagaimana tidak bikin jengkel, banyak tindak adegan konspirasi dan tipu muslihat di setiap adegan drama korea. Yah, sebelas dua belas dengan kasus Novel Baswedan ini.

Sebagai masyarakat biasa, melihat ringannya hukuman bagi pelaku penyerangan ini bagaikan sedang menyelesaikan puzzle yang hilang salah satu bagiannya sehingga tidak bisa disusun menjadi utuh.

Bagian puzzle yang hilang ini seolah sengaja dihilangkan agar titik terang kasus korupsi di balik penyerangan Novel Baswedan tidak tercium keberadaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun