Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik #PapuanLivesMatter, Menyuarakan Propaganda atau Benar HAM?

7 Juni 2020   18:54 Diperbarui: 7 Juni 2020   19:27 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar diskusi BEM UI 

 

Diskusi yang digelar BEM UI bersama penggiat HAM pada Sabtu (6/6) menimbulkan banyak tanda tanya besar. Apalagi diskusi tersebut diikuti oleh Veronica Koman, seorang aktivis yang dianggap sebagai DPO karena membuat gaduh dengan provokasinya setahun silam.

Diskusi bertajuk #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua, ini kalau dilihat-lihat mirip dengan serentetan aksi protes atas meninggalnya George Floyd di Amerika Serikat oleh seorang polisi berkulit putih.

Apa benar BEM UI dan Veronica Koman meniru gaya protes di Amerika Serikat? Saya rasa iya, karena belakangan ini demo-demo atau protes bertagar LiveMatter sedang marak digunakan seperti PalestinianLivesMatter atau AboriginLivesMatter. Semua polanya sama, yakni menyuarakan keadilan atas hak-hak mereka yang direngut oleh kekuasaan.

Tapi apa benar orang Papua mendapatkan diskriminasi sebagaimana George Floyd yang mendapatkan perlakuan semena-mena karena berbeda?

Jika kita melihat sejarah bangsa ini maka benar bahwa orang Papua kerap kali mendapatkan diskriminasi. Apalagi di masa Soeharto di mana banyak dari mereka diculik secara misterius sampai meninggal. Kasus mereka pun berhenti seiring berjalannya waktu.

Nah, apakah sekarang ini situasinya sama dengan zaman dulu?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, masih ingatkan kita dengan ditangkapnya beberapa aktivis Papua lagi-lagi karena menyuarakan suara mereka di tengah publik? Adalah Fery mantan ketua BEM Universitas Cenderawasih, Alex ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dan beberapa aktivis lainnya yang dituntut 10 tahun penjara.

Mereka menyuarakan aksi anti rasisme pada Agustus 2019 silam di Jayapura. Apakah salah dengan aksi itu? Atau sebenarnya ada niat propaganda di balik nama HAM yang mereka dengungkan di tengah publik?

Sebelum membahas lebih dalam, kita perlu mengenal Veronica Koman dan teman-temannya terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun