Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ungkapan "Makan Enggak Makan yang Penting Kumpul" di Masa New Normal

27 Mei 2020   12:05 Diperbarui: 30 Mei 2020   05:19 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sepertinya patut mencontoh Iran, negeri Islam Syiah itu sangat disiplin dalam beribadah di masjid. Mereka menuruti anjuran dari pemimpin terbesar mereka, Ayatullah Khamaeni, untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Masyarakat Iran percaya kepada Tuhan namun tidak pasrah begitu saja pada ujian yang Tuhan berikan kepada umat manusia. Yah, setidaknya mereka sudah berusaha agar terhindar dari virus dengan cara berdoa dan mematuhi aturan kerja ilmiah.

Tak hanya dalam urusan hajatan dan beribadah semata, masyarakat kita sering sekali melakukan gotong royong bersih-bersih lingkungan komplek bersama-sama, seringkali berlibur ramai-ramai, rajin ke warkop atau angkringan bareng dan selalu memboyong keluarga besar untuk bertamasya.

Ungkapan makan tidak makan yang penting kumpul ini mengindikasikan bahwa meskipun dalam kesulitan, kita masih bisa bersama-sama untuk menghadapinya.

Sebenarnya bagus sekali sih ungkapan tersebut namun ada kalanya juga kita sadar bahwa pandemi ini belum berlalu dan masih cepat menularkan satu sama lainnya jika kita berkerumun dalam satu tempat yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun