Entah ini salah pengelolah, apa memang petugas Gugus Tugas Covid-19Â atau aparatnya kurang sigap. Atau ini murni dari kenakalan warga karena tidak ada hukuman tegas, karena serba kasihan.
Bayangkan jika pemerintah menerapkan denda puluhan juta bagi yang melanggar aturan PSBB, dan ini benar-benar dijalankan seperti di Perancis, pasti banyak warga berpikir dua kali.
Di Perancis saja masih banyak yang melanggar bagaimana dengan di Indonesia yang serba menganggap pelanggar harus dikasihani jadi harus dibebaskan. Lagi pula penjara sudah penuh, banyak napi dibebaskan karena penuh, masa mau ditambah para pelanggar PSBB? Bisa-bisa berdesakan di penjara nantinya. Serba salah sih jatuhnya, maju kena mundur lebih-lebih.
Kali ini yang kasihan lagi adalah pendatang (karena judulnya pendatang bukan petani atau pedagang). Mereka yang sebelumnya sudah siap-siap untuk mengadu nasib di Jakarta harus menunda mimpinya. Lagi pula apakah kondisi perekonomian di Jakarta bakal kembali normal dengan cepat? Atau justru akan tambah lebih buruk seiring menurunnya angka daya beli masyarakat akibat bencana non-alam ini.
Calon pedatang pun harus lebih bersabar lagi. Mungkin memang inilah waktunya mengurangi jumlah penduduk Jakarta. Kalau penduduknya berkurang, angka kriminal dan masalah sosial lainnya juga tentu akan ikut-ikutan menurun. Pun tidak ada yang gengsi pulang kampung membawa mobil rentalan, lalu ngakunya membeli karena di Jakarta merasa tajir melintir.
Tapi lebih elegan lagi sih jika pemerintah terus mengupayakan pemerataan ekonomi, pendidikan dan kesehatan di setiap daerah, bukan malah terpusat di Jakarta. Jadinya nih, mereka tidak perlu mengadu nasib ke ibukota kecuali dapat jodoh orang Jakarta, lain lagi ceritanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H