Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tambal Defisit Akibat Corona dengan Dana Abadi Pendidikan (DAP) LPDP, Tepatkah?

10 April 2020   15:19 Diperbarui: 10 April 2020   15:26 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya ASN, TNI Polri dan pejabat BUMN yang merasa khawatir akan isu pemotongan gaji mereka akibat defisit RI karena bencana Covid-19 ini. Bagi awardee dan calon awardee LPDP yang dibiayai pemerintah melalui skema Dana Abadi Pendidikan (DAP) juga mulai bertanya-tanya.

Bagi awardee LPDP dalam negeri seperti saya ini, kemunculan Covid-19 merupakan sebuah musibah yang harus dihadapi bersama. Teman-teman awardee mulai ramai-ramai menggalang dana untuk meringankan beban bagi mereka yang terkena terdampak Corona. 

Mau tak mau, ekonomi adalah salah satu sektor yang ikut terdampak besar karena mewabahnya Corona ini. Pemasukan negara pun sedang tidak baik-baik saja. Mata uang rupiah yang sempat melemah diduga kuat disebabkan oleh bencana yang sudah menjangkit jutaan orang di dunia.

Ekonomi dunia melemah bersama-sama karena beberapa kondisi yang membuat perdagangan dunia melesu. Bagaimana tidak melesu, beberapa pabrik penting di China ditutup, kebijakan lockdown di berbagai kota besar di dunia dan tentu saja semua ini dikarenakan semakin ganasnya Covid-19 dalam menggerogoti setiap sendi-sendi dalam kehidupan.

Lihat saja, sekolah dan kampus diliburkan, beberapa karyawan dirumahkan bahkan ada pula yang diPHK serta beberapa tempat pariwisata yang ditutup. Kalau keadaannya seperti ini terus-menerus maka tentu saja pemasukan negara akan menurun.

Jika pemasukan negara defisit, maka ada ada sesuatu yang harus dikorbankan. Suka atau tidak suka, cara ini dilakukan demi menyehatkan keuangan negara kita. Tapi apa benar Kementerian Keuangan juga akan memangkas Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang selama ini dikelola LPDP dalam menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945 dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan riset.

Sejak kabar ini mencuat, awardee yang statusnya ongoing baik di dalam dan di luar negeri bertanya-tanya apakah uang bulanan mereka juga akan ikut-ikutan dipotong atau tidak? Selain itu mereka yang akan mendaftar beasiswa LPDP juga bertanya-tanya apakah pendaftaran tahun ini akan tetap dibuka di tengah pandemi Corona?

Jika merujuk pada Perpu yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2020 ini, Pasal 2 ayat (1) poin e menyebutkan bahwa pemerintah berwenang menggunakan anggaran yang bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), Dana Abadi Pendidikan (DAP), dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) serta dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada BUMN.

Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang sekarang berjumlah 60 triliun menjadi salah satu dari kelima opsi di atas. Dari sinilah muncul pro dan kontra terkait isu pemangkasan ini.

Mereka yang setuju jika DAP digunakan untuk menambal defisit beranggapan bahwa memang kondisi yang tidak memungkinkan di saat-saat sulit seperti ini sehingga DAP bisa menjadi sebuah solusi. Sementara di sisi lain, yang menolak DAP untuk digunakan dalam menambal defisit juga tidak sedikit.

Mereka yang menolak beranggapan bahwa pendidikan justru sangat diperlukan di tengah bencana ini seperti apa yang dilakukan Jepang ketika wilayah Hiroshima dan Nagasaki hancur terkena bom, kaisar Jepang pada waktu itu justru menanyakan jumlah guru yang masih tersedia. Ini membuktikan bahwa pendidikan sangat penting di saat bencana datang.

Pendidikan sangat diperlukan dalam membangun kembali ekonomi yang saat ini sedang lesu. Pendidikan mampu membangkitkan kembali situasi ekonomi terutama setelah bencana ini berlalu.

Bagi saya pribadi, DAP sah-sah saja digunakan untuk menambal defisit akibat Covid-19 namun dengan aturan yang jelas dan terperinci serta adil. Pertama, apakah DAP yang dimaksud adalah pembiayaan beasiswa periode baru untuk pendaftaran LPDP yang tertunda. Kedua, apakah DAP ini juga ditujukan kepada mahasiswa yang sedang ongoing. Untuk yang kedua ini sepertinya agak sullit diimplementasi karena sudah ada rancangan anggaran yang tertulis sebelum mahasiswa melakukan studi master atau doktoralnya.

Terlepas dari itu semua, kebijakan LPDP dalam membuat sebuah program baru terkait riset inovasi diaspora untuk mendukung penangganan pandemi Covid-19 patut diapresiasikan. Selama ini teknologi dan inovasi kita belum semaju Korea Selatan dalam menanggani Covid-19 sehingga program baru semacam ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah akibat Covid-19.

Contoh kecil inovasi Korea Selatan dalam menanggani Covid-19 adalah teknologi peta persebaran dan pergerakan Covid-19 secara real time. Mereka juga tidak kehabisan stok masker karena melalui sebuah aplikasi ringan, mereka tidak bisa sembarangan membeli masker.

Ada jadwal tersendiri untuk membeli masker dengan mengintegrasikannya bersama canggihnya barcode dalam KTP. Misal bagi mereka yang tahun kelahirannya memiliki angka terakhir 9 dan 0 maka mereka hanya bisa membeli masker sekian di hari Senin. Mereka juga bisa melihat stok masker sekitar melalui aplikasi sederhana di ponsel pintar.

Inovasi semacam inilah yang kita butuhkan saat ini. Dan untuk membuat inovasi semacam ini, pemerintah membutuhkan gotong royong bersama para peneliti dan kampus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun