Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menelisik Sistem Perdagangan Arab Pra-Islam

7 April 2020   19:02 Diperbarui: 7 April 2020   19:46 12480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dominasi pasar di zaman jahiliah bukan sebatas barang tetapi juga perdagangan budak dan praktik prostitusi yang diminati. Budak dianggap masyarakat paling rendah karena memiliki harga untuk dijual belikan. Perdagangan budak menjadi hal yang memalukan bagi bangsa Arab di zaman dahulu.

Sistem perdagangan yang ada di era jahiliah Arab ini membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin menderita. Setelah Islam datang melalui kehadiran Nabi Muhammad, pembeli bisa menyentuh barang yang dijual dan bisa menawar. Di samping itu, bukan raja atau penguasa yang menentukan harga namun pasarlah yang menentukan harganya sendiri setelah Nabi Muhammad mengajarkan sikap saling berbagi dan tolong-menolong.

Nabi Muhammad juga melarang perdagangan budak. Baik budak, raja, atau kabilah dianggap setara karena hanya akhlak dan nilai ibadah (ketakwaan) yang membedakannya. Hal ini membuat sahabat nabi berbondong-bondong membebaskan budak yang belum merdeka. Cara ini pula yang membuat Islam dianggap sebagai agama pembawa kasih sayang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun