Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.Â
Diantaranya adalah larangan melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis
dan/atau ekologis dan/atau sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau
merugikan Masyarakat sekitarnya.Â
Belum lagi mata pencaharian lokal setempat adalah bertani dan melaut, maka limbah industri akan merusaki ekosistem sekitar. Dari polusi air, udara, sampai habitat mahluk disekitarnya harus terpaksa pindah akibat ributnya aktivitas tambang oleh PT GKP.Â
Sehingga amanah Undang-undang, tinggal tempelan belaka. Tak diindahkan sedikitpun pun. Siapa yang seharusnya memiliki kepedulian terhadap ini. Apakah kita akan melihat kembali pertumpahan darah, lalu kemudian akan terpatri kecintaan terhadap keberlangsungan kehidupan.Â
Kita sendiri tentunya punya peran besar untuk menyuarakan ini. Apalagi kita sebagai mahasiswa sebagai agen of change dan agen of control perlu merefleksi kembali sejauh mana kita telah mengaktualisasikan nilai-nilai yang melekat dalam jati diri kita sebagai mahasiswa.Â
Namun sebenarnya, ada pihak yang seharusnya lebih berkuasa dan berwenang untuk menindaklanjuti segala kebobrokan ini. Siapa lagi kalau bukan penguasa, pemerintah, juga pemimpin, dengan segala perangkat-perangkatnya. Tetapi apaladaya jika penguasa telah kongkalikong dengan pemilik modal yang besar, terciptalah kondisi yang memprihatinkan sekarang.Â
Seharusnya Pemrov Gubernur Sulawesi Tenggara memiliki kekuasaan untuk mencabut IUP OP PT GKP, karena jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Namun sampai saat ini belum ada respon yang bisa dilihat bersama.Â
Kendati masih menyisakan pro kontra dari polemik ini. Namun secara umum, eksploitasi tambang telah mengganggu Produktivitas masyarakat setempat, dan akan mengancam kelangsungan kehidupan pada masa-masa yang akan datang.Â
Momentum politik barangkali tidak menutup kemungkinan karena masing-masing memerlukan tempat persinggahan untuk memantapkan diri. Politisasi penguasa amat vital, kongkalingkong dan lain sebagainya adalah tindakan kezaliman yang merusak masa depan bangsa.Â