Entah apa yang mendasari keluarnya Regulasi baru mengenai aturan KPR rumah subsidi ini, diharapkan Pemerintah Pusat, daerah bahkan Pihak BANK bisa mensosialisasikan Aturan baru ini kemasyarakat dengan baik dan jelas agar masyrakat bisa mengetahui dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam program KPR subsidi ini
Dan semoga Memo yang berisikan aturan yang baru saja keluar ini merupakan jawaban  untuk meringankan keresahan keresahan masyrakat akan kepemilikan rumah subsidi bukan malah menjadi beban baru untuk masyrakat .
Kita tunggu saja sejauh mana efektifnya aturan baru ini berlaku...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H