Akhir-akhir ini kita dikagetkan dengan berita mengenai perubahan syarat usia calon kepala daerah oleh MA, banyak sekali pro dan kontra dikalangan elit politik, bagi Sebagian pihak sepakat karena mungkin menguntungkan pihaknya dan kader muda mereka, bagi pihak lainnya tidak sepakat karena tidak menguntungkan dan terlalu memaksakan.
Nah, sebenarnya apa yang menjadi tolak ukur MA untuk memutuskan hal ini secara kilat? Apakah hal ini dinilai tepat atau hanya menguntungkan pihak yang kuat?
 Lalu jika memang Keputusan itu sudah final, apakah benar - benar menguntungkan kita generasi muda? Atau hanya menguntungkan beberapa pihak saja?
Pro dan kontra jelas saja terjadi, sudut pandang setiap orang berbeda-beda. Kelebihan dari putusan MA ini adalah kabar baik untuk kaum - kaum muda, mereka tidak perlu menunggu lama untuk ikut serta dalam memeriahkan kontestasi pemilihan kepala daerah.
Akan tetapi yang jadi pertanyaan, setelah daerah - daerah ini dipimpin oleh generasi muda bagaimana Nasib daerah tersebut, apa saja Langkah yang akan diambil oleh kepala daerah ini untuk melakukan trobosan - trobosan baru untuk menyejahterakan rakyatnya.
Bagi Sebagian orang menganggap putusan MA ini kurang tepat karena untuk memimpin suatu wilayah diperlukan jam terbang yang tinggi, jangan sampai wilayah ini dijadikan uji coba pelatihan kepemimpinan yang bisa berpotensi merusak tatanan yang ada.
       Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ketika suatu wilayah dipimpin oleh generasi muda yang benar - benar matang secara pemikiran dan kepemimpinan akan mampu mendongkrak kemajuan wilayah salah satunya perekonomian, hal ini bisa saja terjadi karena terkadang pemikiran generasi muda lebih modern dan kontemporer.
       Muda atau pun tua bukan sebagai ukuran layak tidaknya seseorang menjadi pemimpin, tapi bagaimana mereka mengatasi permasalahan yang ada, gaya kepemimpinan yang tepat, dan bagaimana orang ini mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat, serta yang paling penting adalah jujur dalam memimpin.
       Yang sebenarnya terjadi adalah Indonesia ini kekurangan orang jujur, bukan usia yang menjadi permasalahan, tua ataupun muda akan masa saja jika tidak dibarengi kualitas yang memadai.
       Tidak sedikit orang yang tua secara umur tapi tidak dengan pemikirannya, begitu sebaliknya tidak sedikit generasi muda yang sudah matang secara pemikiran. Tidak terbantahkan di era sekarang setiap Lembaga yang ada memerlukan anak muda untuk menunjang keberlangsungan Lembaga tersebut, karena di era sekarang segala bentuk informasi mengalami peralihan melalui internet dan digital, dari situ setiap Lembaga memerlukan anak muda unutk mampu mengoprasikan platform digital yang ada.
Masih banyak daerah - daerah di Indonesia yang dipimpin oleh orang - orang yang secara usia sudah matang tapi kemajuan daerahnya sangat tipis hampir tidak ada, bahkan mengalami penurunan. Mengutip dari Badan Pusat Statistik per bulan maret 2024 Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen.
Kendati demikian apapun yang diputuskan Lembaga - Lembaga terkait pasti memiliki pertimbangan dan seleksi yang begitu ketat untuk memutuskan suatu hal, dengan harapan negara ini menjadi negara yang semakin kuat dan maju, karena masih banyak PR yang harus dikerjakan pemerintahan dan penduduk untuk menjadikan Indonesia kearah yang lebih baik.
Bagi penulis putusan MA diambil untuk mempersiapkan 2045 masa emas Indonesia, karena setidaknya memberikan kesempatan untuk generasi muda mengambil kebijakan adalah Langkah awal untuk berkolaborasi antara pemerintahan dan anak muda. Â Â
Bagi mereka yang merasa dirinya berusia muda patut bersyukur karena bagaimana pun juga Lembaga terkait memberikan kesempatan dan panggung untuk anak muda berkarya, tinggal bagaimana generasi muda mampu memanfaatkan kesempatan tersebut, jangan sampai kesempatan yang ada malah menjadi serangan balik bagi generasi muda karena mengecewakan pihak yang memberi kesempatan.
Terakhir,
Baik generasi lama maupun generasi muda dalam hal memimpin harus memiliki rasa cinta dan tanggung jawab dengan wilayah yang dipimpinnya, karena dengan begitu seseorang bisa secara maksimal dalam memimpin. Jangan sampai putusan ini memecah belah umat, untuk sejenak marilah kita sedikit mengenyampingkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok untuk fokus dalam membenahi negara ini. Terima kasih.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H