Dalam kitab Al-muhadzzab karya Imam Nawawi, beliau adalah salah satu ulama madzhab syafi'I yang populer, di dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa anak kecil yang berumur tujuh tahun untuk diperintahkan berpuasa bila kuat dan mampu, ketika berumur sepuluh tahun ia meninggalkan puasa maka harus dipukul, hal ini diqiyaskan dengan hukum sholat.
Memukul disini bukan memukul yang melukai akan tetapi pukulan yang mendidik.
Nah, yang perlu digaris bawahi adalah kalimat "bila kuat dan mampu" hal ini menunjukan bahwa ketika anak tersebut belum mampu maka jangan diperintah untuk berpuasa. Untuk mencapai "mampu" perlu proses, maka mulailah dilatih untuk berpuasa setengah hari, setelah kuat lanjut ke puasa sambung, hingga anak mampu untuk melaksanakan puasa sehari full.
Jangan sampai karena anak belum mampu untuk puasa sehari full  tapi dipaksakan untuk puasa justru malah menimbulkan sakit, hal ini tidak dianjurkan karena menjaga diri adalah salah satu kewajiban setiap individu.
Dalam mengajari anak untuk berpuasa perlu tahapan-tahapan, ketika umur tujuh tahun jangan langsung memerintah anak untuk puasa sehari full, latih anak untuk puasa setengah hari terlebih dahulu.
Ketika umur delapan tahun mulai diajarkan untuk puasa sambung, yakni buka puasa di waktu dzuhur, setelah selesai buka puasa dilanjut Kembali untuk puasa sampai masuk waktu maghrib.
Antara umur Sembilan sampai sepuluh barulah mulai diajarkan untuk puasa sehari full dari subuh sampai maghrib, tapi yang perlu dicatat ketika anak tersebut sudah baligh pada umur Sembilan tahun terutama yang Perempuan, maka anak tersebut sudah diwajibkan untuk puasa satu hari full.
Baligh disini ditandai dengan keluarnya cairan sperma bagi laki-laki dan menstruasi bagi Perempuan. Nah jika sampai usia lima belas tahun belum ada tanda-tanda baligh secara fisik, maka anak tersebut dihukumi baligh karena usia yang dirasa sudah matang dan mampu untuk menjadi mukallaf (orang yang dibebani suatu kewajiban).
Tahapan yang sudah disebutkan tadi bisa dicoba untuk anak-anak yang belum mencapai usia baligh, bagaimana pun juga puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim yang ada, sehingga sudah semestinya harus diajarkan dari kecil.
Terakhir, puasa setengah hari dan puasa sambung tidak sah di jalankan oleh orang dewasa, karena waktu puasa adalah ketika fajar shodiq terbit sampai terbenamnya matahari. Puasa ini dijalankan dengan tujuan untuk mengedukasi anak-anak yang ingin belajar untuk berpuasa saat Ramadhan.
      Â