Mohon tunggu...
musa abdurrahman hilal
musa abdurrahman hilal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (23107030104)

Hidup itu ketika kalian bernapas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperlakukan Buku Pun Mempengaruhi Kemafaatan Ilmu

20 Februari 2024   13:06 Diperbarui: 20 Februari 2024   13:23 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : bdksemarang.kemenag.go.id 

Kita sering kali mendengar perkataan bahwa "Ilmu adalah cahaya", perkataan ini menunjukkan bahwa ilmu itu sesuatu yang sakral, yang tidak bisa dibuat untuk main - main dan dalam proses mencari ilmu pun harus dengan kesiapan hati dan pikiran. Dalam proses mencari ilmu dibutuhkan suatu sarana pendukung, salah satu sarana dalam proses pembelajaran adalah buku, kalangan santri biasa menyebutnya kitab.

Sama halnya dengan ilmu, buku adalah benda yang sakral karena didalamnya mengandung banyak sekali ilmu pengetahuan. Perlu cara dan tata krama dalam memperlakukan buku / kitab, lebih tepatnya memuliakan buku.

Dalam kitab "Adabul alim wal muta'alim" karangan Hadratussyaikh Hasyim Asy'ary (Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang) tepatnya pada bab 8 dijelaskan mengenai adab dan etika dalam merawat buku / kitab. Didalam kitab tersebut disebutkan ada 5 etika dalam membaca, memiliki, meletakkan, dan menulis kitab.

Yang pertama, Dalam proses pembelajaran diusahakan murid harus memiliki buku materinya sendiri, jangan menyewa ataupun meminjam. Karena buku adalah sarana ilmu, Ketika murid memiliki buku materinya sendiri, maka akan memudahkannya dalam belajar dan memahami materi -- materi pembelajaran. Yang perlu digaris bawahi bahwa Ketika murid sudah memiliki bukunya sendiri janngan sampai tidak dibaca, karena ada syair terkenal dari ulama yang bunyinya :

"Percuma Ketika mengoleksi kitab akan tetapi tidak pernah dibaca dan difahami, Ketika engkau disuatu majelis ilmu niscaya engkau adalah orang yang terbodoh karena ilmunya ditinggalkan dirumah"

Bahkan Ketika murid tidak memiliki biaya yang cukup untuk membeli buku / kitab  diusahakan menyalin materi dari buku teman dengan meminjamnya, maka Ketika dalam proses menyalin materi tersebut murid secara bersamaan akan membaca dan perlahan mulai   memahami isi materinya.

Yang kedua, Ketika ada teman yang ingin meminjam buku, maka pinjamkanlah selama itu tidak merugikan. Bagi peminjam hendaknya merawat buku yang telah dipinjamnya, jangan sampai buku itu dicoret - coret atau digaris bawahi kecuali sang pemilik mengizinkan, selama penggunaan buku jangan sampai dipinjamkan lagi kepada orang lain kecuali benar - benar dalam keadaan darurat, setelah selesai hendaknya segera mengembalikan buku tersebut.

Yang ketiga, Ketika sedang menulis atau mema'nai kitab jangan ditaruh dilantai, tempatkanlah di meja atau ditempat yang lebih tinggi. Dalam menata buku Pelajaran pun harus ditata dengan rapi di rak buku jangan diletakkan sembarangan dimeja sebagai simbol rasa rohmat terhadap ilmu, sebisa mungkin dalam menata buku usahakan tersusun kesamping jangan ditumpuk, kalaupun terpaksa ditumpuk maka tumpuklah sesuai bobot keilmuan yang terkandung dalam buku tersebut, berikut susunan buku yang benar mulai dari yang paling atas :

  • Al-Qur'an
  • Kitab - kitab Hadist
  • Tafsir Al-qur'an
  • Ushuluddin (dasar - dasar agama)
  • Ushul fiqh
  • Ilmu fiqh
  • Ilmu Alat (nahwu & shorof)
  • Syair - syair arab
  • Ilmu umum (sains, sosial, dll)

Ketika ingin menandai halaman buku yang telah dibaca jangan melipat lembar pojok pada buku, gunakanlah penanda sendiri.

Yang keempat, Ketika membeli buku Pelajaran / kitab usahakan untuk mengecek bukunya terlebih dahulu, mulai dari isi buku, lembarannya, serta bab yang terkandung dalam buku tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun