Mohon tunggu...
Gilang Satria Adi
Gilang Satria Adi Mohon Tunggu... Editor - I am Nobody

Content Maker, Penulis, dan Editor

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengungkap Fakta Mengejutkan tentang PHK Besar-Besaran Bisa Terjadi Seluruh Dunia Tidak Hanya di Indonesia

1 Maret 2023   16:05 Diperbarui: 1 Maret 2023   17:40 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Freepik : Woman Got Fired

Mengungkap Fakta Mengejutkan: Pandemi Covid-19 Memaksa Perusahaan di Seluruh Dunia Memberhentikan Karyawan (Force Lay Off) Termasuk di Indonesia - Apa Dampaknya pada Dunia Bisnis

Pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 dan masih berlanjut hingga saat ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian global. Salah satu dampak yang paling terasa adalah memaksa banyak perusahaan di seluruh dunia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan mereka. PHK dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengatasi krisis keuangan yang terjadi di masa pandemi.

Banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK karena adanya penurunan permintaan pasar, penghentian kegiatan operasional, dan kesulitan keuangan secara umum. Situasi ini dipicu oleh adanya penurunan pendapatan dan keuntungan perusahaan, sementara biaya operasional tetap harus dipertahankan. Akibatnya, perusahaan harus mencari cara untuk memangkas biaya dan PHK menjadi salah satu pilihan terakhir yang dapat diambil.

Namun, PHK bukanlah keputusan yang mudah untuk diambil. Tidak hanya akan berdampak pada karyawan yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi perusahaan dan hubungan dengan karyawan yang masih bekerja. Karyawan yang kehilangan pekerjaannya akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru, terutama di tengah pandemi yang sedang terjadi. Selain itu, PHK juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kinerja karyawan yang masih bekerja, karena mereka akan merasa khawatir akan keamanan pekerjaan mereka di masa depan.

Dampak dari PHK tidak hanya terbatas pada karyawan, tetapi juga dapat berdampak pada bisnis secara keseluruhan. Salah satu dampaknya adalah hilangnya karyawan yang berpengalaman dan berkualitas dari perusahaan, yang dapat berdampak pada kualitas produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, PHK juga dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dalam jangka panjang, karena perusahaan mungkin kehilangan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan mempertahankan bisnis mereka.

Tentu saja, PHK tidak selalu dapat dihindari, terutama di masa krisis seperti saat ini. Namun, perusahaan harus mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari keputusan tersebut. Perusahaan harus mencari cara untuk meminimalkan jumlah karyawan yang harus di-PHK, seperti mengurangi upah dan tunjangan karyawan atau memperpanjang masa cuti tidak dibayar. Perusahaan juga harus memberikan kompensasi dan fasilitas yang memadai bagi karyawan yang kehilangan pekerjaannya.

Dalam kesimpulan, PHK adalah pilihan yang sulit bagi perusahaan di masa krisis. Namun, perusahaan harus mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari keputusan tersebut dan mencari cara untuk meminimalkan jumlah karyawan yang harus di-PHK. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan kompensasi dan fasilitas yang memadai bagi karyawan yang kehilangan pekerjaannya, agar dampak dari PHK dapat dikelola dengan lebih baik.

Termasuk di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak parah oleh pandemi COVID-19, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia mengalami kesulitan keuangan, terutama perusahaan kecil dan menengah. Akibatnya, banyak perusahaan di Indonesia terpaksa melakukan PHK sebagai cara untuk memangkas biaya dan mengurangi kerugian akibat pandemi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 6,99 juta orang, naik 2,67 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2019. Banyak perusahaan di Indonesia, terutama di sektor pariwisata, transportasi, dan manufaktur, mengalami penurunan permintaan dan kesulitan keuangan yang signifikan, sehingga terpaksa melakukan PHK.

Namun, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk membantu perusahaan dan karyawan yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan insentif fiskal, seperti pembebasan pajak dan keringanan pembayaran pajak, untuk membantu perusahaan mengatasi kesulitan keuangan. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19, untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar.

Meskipun demikian, PHK tetap menjadi masalah yang serius di Indonesia. Kebijakan pemerintah yang terlambat dan kurang efektif dalam menangani pandemi COVID-19, serta lemahnya koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta, menjadi salah satu penyebab terjadinya PHK dalam skala besar di Indonesia. Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia masih menganggap PHK sebagai pilihan terakhir, sehingga seringkali terlambat dalam mengambil langkah-langkah mitigasi lainnya.

Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah dan sektor swasta di Indonesia untuk bekerja sama dalam mengatasi krisis keuangan yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Pemerintah harus memberikan dukungan yang lebih besar bagi perusahaan dan karyawan yang terdampak, sementara sektor swasta harus mengambil langkah-langkah mitigasi yang lebih cepat dan efektif untuk mengurangi jumlah karyawan yang harus di-PHK. Dengan demikian, dampak dari PHK dapat dikelola dengan lebih baik dan ekonomi Indonesia dapat pulih lebih cepat dari krisis ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun