"Wahai manusia sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan besuku suku agar kamu saling mengenal...."
Toleransi (tasamuh) dalam islam artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada ( kamus al munawir). Toleransi yang  di maksud di dalam islam tidak bermakna menerima keyakinan yang bertentangan dengan islam, melainkan membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya dan tidak memaksa umat lain untuk masuk ke dalam islam.
Sikap toleransi sudah di contohkan sejak masa Rasulullah SAW hingga masa kekhilafahan. Rasulullah SAW telah memberikan contoh betapa toleransi merupakan suatu keharusan. Melalui piagam Madinah tahun 622 M, Rasulullah SAW meletakan dasar dasar bagi keberagaman hidup antar umat beragama, mengakui eksistensi non muslim sekaligus menghormati peribadatan mereka. Diantara isi piagam Madinah adalah sikap saling menghormati diantara agama yang ada, tidak saling menyakiti dan saling melindungi anggota yang terikat dalam piagam Madinah.
Tidak hanya di masa Rasulullah SAW, sikap toleransipun di tunjukan oleh para khalifah yang menggantikan kepemimpinan Beliau SAW. Seperti yang terjadi di masa khalifah Umar Bin Khattab r.a saat membebaskan Baitul Maqdis (Yerusalem) Palestina. Saat itu khalifah Umar menandatangani perjanjian damai dengan pendeta  Sofranius yang merupakan pemimpin umat nasrani di Yerusalem. Perjanjian tersebut dinamakan Ihdat Umariyah yang memberikan jaminan kepada umat non muslim agar tetap bebas memeluk agama dan keyakinan mereka.
Inilah gambaran toleransi di dalam pemerintahan islam (khilafah). Islam memperlakukan muslim ataupun non muslim dengan perlakuan yang sama. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, keduanya di jaga, di lindungi dan di atur berdasarkan aturan islam. Namun dalam perkara akidah dan ibadah, bagi orang orang non muslim mereka di beri kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan nya.
Wallahu'alam
Nurlela
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H