Mohon tunggu...
Arafid Lawida
Arafid Lawida Mohon Tunggu... -

"Aku takut dan begitu takut bahkan sangat takut untuk kehilangan ketakutanku..."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rengekan Hukum

12 Oktober 2017   16:06 Diperbarui: 12 Oktober 2017   16:29 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yakni menjadi pedoman hidup bermasyarakat yang bermartabat dan berbudaya pekerti yang luhur. Mekanisme ini malah sejak lama diadopsi diberbagai perusahaan multinasional, dimana setiap aturan ataupun kebijakan perusahaan harus di review serta diupate secara terus menerus setiap 2 tahun sekali. Aturan hukum yang berlaku dinegara kita  juga harusnya dapat dilakukan hal yang sama.

Catatan Buat Legislator

Anggoata Dewan Kita saat ini sibuk sekali berpolitik. Kesibukanya melupapan fungsi utamanya. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20A ayat (1) diatur bahwa fungsi DPR ada 3 yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan. DPR harus memaksimalkan fungsi legislasi. Jika tidak maka selamanya aturan hukum yang ada saat akan tertinggal.

Jika kebutuhan mendesak Negara saat ini adalah perbaikan materi aturan yang dimuat dalam setiap Undang-Undang yang berlaku secara positif, sudah semestinya DPR sebagai legislator lebih proaktif dan fokus menyelesaikan hal tersebut. Selesaikan seluruh Rancangan Undang-Undang yang masih mandek di DPR sekaligus melakukan review dan update dari aturan undang-undang yang saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Contohnya UU LLAJR agar konflik  transportasi seperti yang diulas didepan bisa diselesaikan. Belum lagi puluhan undang-undang yang lain yang sudah sangat tertinggal, misalnya, Pendidikan, Agraria dll.

Apakah mungkin itu bisa tercapai dengan kinerja dewan sekarang? mustahil. Dengan indikator kinerja Dewan saat ini, saya pastikan tidak bisa.  Kinerja Dewan 2017 sangat buruk bahkan sangat buruk. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat dari 50 RUU yang masuk program legislasi tahun 2017 sampai dengan  bulan Juli 2017 DPR hanya menyelesaikan 2. Buruk sekali kinerja dewan periode ini. Sangat tidak Produktif. Key Performance Indicator (KPI) very below expectation. Seandainya mereka bekerja di perusahan mereka sudah pasti di PHK. Performance dan kinerja tidak memenuhi standar.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun