Para pembaca dapat memprediksi sendiri keadaan di tahun 2025 jika jumlah perokok terus bertambah seiring dengan pertambahan penduduk yang pasti juga akan diikuti jumlah pengidap kelima penyakit berbahaya di atas.
Maka, sekali lagi, rencana pemerintah menaikkan cukai rokok mesti dikawal secara serius oleh semua elemen masyarakat. Secara logis, inilah upaya paling efektif untuk menekan jumlah perokok aktif di Indonesia karena itu layak juga mendorong pemerintah untuk menjadikan kenaikan cukai rokok sebagai program reguler.
Pemasukan negara dari kenaikan cukai ini dapat digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak ekonomi langsung.
Kelompok masyarakat yang perlu diberdayakan yakni para buruh pabrik rokok, para pedagang eceran dan berbagai elemen masyarakat yang akan mengalami langsung dampak gejolak ekonomi akibat kenaikan harga rokok di pasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H