Mohon tunggu...
Muri Setiawan
Muri Setiawan Mohon Tunggu... Wartawan -

Wartawan wowbabel.com, portal media lokal Bangka Belitung. Pernah bekerja di Bangka TV, Sarana TV, Koran Babel, TVRI, Koran Kite dan Klik Babel.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Acungkan Jari Bersimbol L, Kadishut Babel Siap Dipecat

7 Februari 2019   19:04 Diperbarui: 7 Februari 2019   19:18 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Marwan, menegaskan siap dipecat jika dirinya terbukti terlibat politik praktis, jelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Marwan kepada awak media usai mendatangi Bawaslu Bangka Belitung, Kamis (7/2/2019) sore.

"Jika terbukti dengan simbol ini (jari bersimbol L) kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, kita siap dipecat," tegas Marwan.

Marwan datang ke Bawaslu Provinsi Babel, guna memenuhi panggilan Baswalu terkiat laporan warga terhadap dirinya karena berpose dua jari berbentuk L atau simbol ala dukungan untuk salah satu capres yang ikut kontestasi Pilres 2019.

Ia menjelaskan, jika foto pose jari berimbol L itu dilakukan pada saat kegiatan penanaman pohon di Desa Rebo, Kabupaten Bangka, pada tanggal 14 Januari lalu. Dan pada saat itu Marwan yang masih lengkap dengan pakaian dinasnya, tak sendirian. Ia bersama Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan Staf Biro Ekonomi Setda Pemrov Babel, Ahmad Yani, beserta sejumlah orang lainnya.

"Kebetulan kebudayaan pada Kementrian Kehutanan, sampai dengan kedinas kehutanan dan sampai bawahnya, setiap selesai menanam pohon itu kita selalu mengkampanyekan Salam Lestari yang simbolnya jari tangan L," jelas Marwan.

Namun ternyata lanjutnya, simbol jari L yang mereka lakukan selama ini tanpa masalah,  malah justru dipermasalahkan karena berkaitan dengan Pilpres.

"Kami tidak terpikirkan hal itu bisa berpolemik. Yang kami tahu itu adalah hak patennya Kementrian Kehutanan yang selalu digunakan baik dalam acara kenegaraan selalu kami gunakan simbol L dan tidak ada unsur kesengajaan berkampanye," paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan mengatakan, pihaknya hanya mengklarifikasi laporan dari masyarakat terkait simbol jari L.

Kata Edi, ada tiga orang terlapor yang hari ini mereka panggil hari, namun hanya dua orang yang sampai pukul 17.00 wib, datang memenuhui panggilan tetsebut.

"Kita panggil tiga orang terlapor hari ini, dua orang sudah kita minta klarifikasi dan satunya lagi belum datang," kata Edi.

Ketiga orang terlapor tersebut jelas Edi, yakni Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel Marwan dan Staf Biro Ekonomi Setda Pemrov Babel Ahmad Yani.

"Kalau sudah tiga kali kita panggil terlapor tidak datang, kita akan tetap putuskan dengan data-data yang sudah kita dapatkan, tapi mudah-mudahan yang satunya belum hadir bisa kooperatif," tukas. (wowbabel)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun