Mohon tunggu...
muhamad rizky romadhon
muhamad rizky romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa - hanya menuangkan sebuah sudut pandang

semua masih bisa berubah, jangan menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kurikulum yang Berubah-ubah, Guru dan Siswa yang Terkena Imbasnya

26 Juni 2024   19:02 Diperbarui: 26 Juni 2024   19:06 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia pendidikan terutama bagi seorang guru tentu tidak asing dengan istilah kurikulum. Ya, kurikulum merupakan salah satu komponen penting di dalam sebuah pembelajaran, namun apakah yang dimaksud dengan kurikulum tersebut? jika merujuk kepada Undnang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona pasal 1 butir 19, "kurikulum merupakan seperangkat rencana dan juga pengaturan mengenai tujuan, isi serta bahan pembelajaran dan juga cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu". tentu, adanya kurikulum memiliki tujuan yang hakiki. Tujuan dari kurikulum tentu saja agar adanya pemerataan standar pendidikan di Indonesia, selain itu kurikulum juga bertujuan untuk memfasilitasi serta penguasaan materi dan juga membantu dalam mengembangkan sikap-sikap yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Dalam perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum selalu mengalami beberapa perubahan yang kadangkala hanya berubah nama nya hingga perubahan yang bersifat fundamental dimulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006 atau yang lumrah dikenal KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum 2013, kurikulum merdeka dan yang sedang ramai dibahas kurikulum nasional. Ya, dalam tiap tahun atau di setiap pergantian zaman atau penguasa sistem serta kurikulum yang diterapkan di Indonesia selalu berubah-ubah, baik dari tujuan utama nya isi yang ada didalamnya atau bahkan cara penerapannya. Padahal, jika dilihat dan dikupas secara mendalam kurikulum yang  berubah-ubah ini tentu menjadi hal yang memberatkan baik bagi tenaga pendidik ataupun para siswa.

Tentu kita tidak lupa dengan peralihan kurikulum dari KTSP menuju kurikulum 2013 atau yang biasa disebut K13. Perubahan yang sangat terlihat yang dimana pada KTSP pengembangan silabus merupakan kewenangan bagi satuan pendidikan sedangkan pada K13 [engembangan silabus menjadi kewenangan dari pemerintah, namun ada pengecualian bagi mata pelajaran tertentu yang khusus dan hanya dikembangkan di satua pendidikan yang bersangkutan. Selain itu, perubahan yang terasa adalah perubahan dari sistem Ujian Nasional (UN) yang masih dilakukan menggunakan LJK menjadi menggunakan komputer atau disebut UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Belum selesai para guru dan juga siswa beradaptasi dengan K13, para guru dan murid diharuskan beradaptasi kembali dengan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka yang diusung oleh menteri pendidikan yang baru dilantik oleh presiden Jokowi yakni Nadiem Makarim yang menggantikan Anies Baswedan. Kurikulum merdeka ini lahir dengan inovasi dan model pembelajaran yang berfokus pada pada pembentukan karakter dan juga tentunya adanya fleksibilitas yang ada didalamnya. Di dalam KurMer ini juga ada yang dikenal dengan sebuta profil pelajar pancasila atau P5 yang meliputi: beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan juga mandiri. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan Indonesia "mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang vernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan juga berkebhinekaan global". Jika dilihat dari maksud dan tujuan adanya perubahan kurikulum tentu ada sisi positif nya, tetapi jika berkaca pada kasus perubahan kurikulum dari KTSP ke K13, menteri pendidikan saat itu Anies Baswedan mengembalikan KTSP dengan alasan bahwa apa yang ada di K13 sudah ada di dalam KTSP. Jika melihat dari hal tersebut tentu sangat disayangkan apabila kurikulum yang diusung/dijadikan kurikulum terbaru ternyata hanya berganti sebutannya sedangkan isi dari konten nya tetap sama. 

Berlandaskan dari kasus-kasus yang terjadi, tentu perubahan kurikulum ini berkaitan dengan adanya perubahan serta kebutuhan dari masa ke masa. Tetapi seharusnya para pihak-pihak terkait harus lebih banyak pertimbangan serta perhitungan dalam setiap melakukan atau ingin mengambil sebuah kebijakan seperti perubahan kurikulum. Karena hal tersebut tentu sangat berdampak besar bagi para guru terutama dalam penyesuaian, baik itu cara mengajar, cara penilaian yang tentu saja akan membebankan para guru yang sudah memiliki beban tanggungjawab profesionalitas sebagai seorang tenaga profesional. Dari pihak siswa pun sama, tentu harus melakukan penyesuaian dan pembiasaan dengan cara belajar dan penyampaian materi yang diberikan oleh gurunya ditambah lagi sistem penilaian yang akan berubah pula. Hal ini tentu akan dapat diminimalisir apabila pihak-pihak terkait yang didalamnya selalu berkomunikasi dan juga selalu saling berkaitan agar tujuan dari pendidikan Indonesia dapat terwujud sehingga mampu menciptakan generasi-generasi emas penerus bangsa di masa yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun