Mohon tunggu...
Muria Rahma
Muria Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Prinsip Tata Kelola Perusahaan pada Lembaga Perbankan

21 Desember 2022   18:54 Diperbarui: 21 Desember 2022   19:12 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya, penerapan prinsip-prinsip GCG tidak terlepas dari ketaatan pengelolaan usaha terhadap sistem manajemen secara benar dan ketaatan terhadap seluruh atauran hukum yang berlaku, baik terhadap aturan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan pemerintah, instrumen hukum Bank Indonesia dan OJK, serta aturan hukum internal perbankan. 

Dengan demikian jelas, bahwa relasi penerapan prinsip-prinsip GCG pada lembaga perbankan akan menjadikan pengelolaan bisnis perbankan menjadi lebih terbuka, dengan berperannya seluruh fungsi dan unsur yang terlibat dan terkait secara maksimal, efektif dan efisien sesuai peran dan tangung jawab masing-masing. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip GCG semakin menguatkan struktur kelembagaan sehingga mampu meningkatkan kinerja kelembagaan dan dapat bersaing dalam iklim bisnis yang semakin kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun