Mohon tunggu...
Murhaban
Murhaban Mohon Tunggu... Lainnya - Peraih Nomine Penyuluh Agama Islam Award Kemenag RI Tahun 2023, Jurnalis, Organisatoris dan Master of Ceremony

Peraih Nomine Penyuluh Agama Islam Award Kemenag RI Tahun 2023, Jurnalis, Organisatoris dan Master of Ceremony

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bahas Pergeseran Nilai Agama dan Budaya, Ini Hasil Kajian Milenial RTA Aceh Utara

12 Juni 2024   03:35 Diperbarui: 12 Juni 2024   03:39 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama usai pelaksanaan kajian Millenial RTA Aceh Utara/dokpri.

Lhoksukon - Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Utara bulan ini kembali menggelar kajian milenial bulanan dengan tema "Pergeseran Nilai Agama dan Budaya" pada Senin malam, 10 Juni 2024, di Geuredong Kupi, Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas. 

Acara ini sukses menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Drs. Abi H. Muhammad Daud Hasbi, M.Ag, ulama Aceh yang juga pimpinan Dayah Terpadu Inshafuddin Banda Aceh, dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk. Yusdedi.

Dipandu oleh Tgk. Taufiqurrahmi, SE., M.Pd dan Tgk. Akbar Miswari, acara ini dihadiri berbagai tokoh penting seperti Kepala Sekretariat MAA Aceh Dr. Syukri M. Yusuf, MA, Muspika Tanah Luas, Ketua MPU Tanah Luas, anggota DPRA terpilih Waled T. Zulfadli, S.Pd.I., M.Pd, Ketua DPD BKPRMI Aceh Utara, pengurus MAA Aceh Utara, para Dewan Mustasyar RTA Aceh Utara, pimpinan ormas, organisasi mahasiswa, para MC wedding, pelaku seni, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rais A'm PC RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Almansuri, S.Ag mengungkapkan bahwa kajian ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang telah berlangsung sejak awal tahun 2021. Ia juga mengumumkan rencana program "Saweu Dayah" di masa mendatang.

Pada sesi paparan materi, Abi Daud Hasbi menjelaskan tema kajian berdasarkan Al-Qur'an, hadis, ijma ulama, qiyas, kaidah fiqh, dan undang-undang serta qanun. Ia menyoroti berbagai isu seperti euforia hari besar, tarian, drumben, MC pernikahan, pra-wedding, dan tunangan modern, serta menjelaskan batasan-batasan yang dibolehkan dalam syariat Islam.

"Euforia yang berlebihan tidak baik, termasuk dalam ibadat. Prosesi pra-wedding yang diabadikan dalam foto sebelum pernikahan adalah sebuah kesalahan, jika sudah menikah baru dibolehkan," jelas Abi Daud Hasbi. Ia juga menegaskan bahwa tunangan modern yang dihadiri calon mempelai laki-laki tidak dibenarkan.

Abi Daud Hasbi merinci kriteria seni dan budaya yang diperbolehkan dalam syariat Islam, termasuk syair dan nyanyian yang tidak menyimpang dari aqidah, tidak bertentangan dengan hukum Islam, tidak disertai alat musik haram, tidak mengandung fitnah, dusta, caci maki, dan yang dapat membangkitkan nafsu. Penyair dan penyanyi harus berbusana muslim, tidak melakukan gerakan berlebihan, dan tidak bergabung dengan lawan jenis yang bukan mahram.

dokpri
dokpri

Tgk. Yusdedi menekankan pentingnya seni yang tidak bertentangan dengan syariat dan adat, serta peran MC wedding yang harus tau fungsi dan posisi serta beretika dan memahami ketentuan syariat dan adat. Ia mendorong para pemuda dan pelaku seni untuk memberikan masukan kepada MAA jika ada hal terkait seni dan adat yang perlu dikaji dan dimasukkan ke dalam qanun berbasis syariat Islam.

Sementara itu, Dewan Ulul Albab RTA Aceh Utara Tgk. T. Zulfadli Ismail yang akrab disapa Waled Landeng dalam kesan dan pesannya mengapresiasi langkah RTA yang terus berkreasi melakukan kajian umum di ruang terbuka sesuai dengan perkembangan zaman.

"Saya sangat mendukung RTA Aceh Utara dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaannya, apa lagi ke depan ada program saweu dayah, dan dari awal saya selalu memberikan semangat, arahan dan bimbingan terhadap pengurus RTA Aceh Utara," tuturnya.

Sebagai anggota DPRA terpilih, ia juga memohon doa dari semua jamaah yang hadir untuk dapat mengemban amanah dengan baik berdasarkan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Dapil Lhokseumawe-Aceh Utara.

Waled Landeng juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu bersama RTA Aceh Utara dan ormas Islam lainnya di Aceh Utara, seperti Hathar dan Tastafi dan sebagainya, siap memberikan bantuan dan dukungan.

Ketua Panitia Pelaksana, Tgk. Murhaban, SH didampingi Koordinator kajian Tgk. Aris Munandar dan Koordinator wilayah Tgk. Salahuddin menegaskan bahwa kajian ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pergeseran nilai agama dan budaya di masyarakat. Ia berharap acara ini menjadi ladang pahala dan menambah keberkahan bagi semua.

"Dengan berbagai pandangan dari narasumber dan peserta, kajian ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang relevan bagi generasi muda dan masyarakat secara umum. Dan kami atas nama panitia dan organisasi RTA ini menghaturkan terimakasih atas dukungan, bantuan, partisipasi dari semua pihak serta yang telah berhadir pada kajian ini," tutur Murhaban, yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Paya Bakong dan peraih nominasi Penyuluh Agama Islam Kemenag RI Tahun 2023. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun