Mohon tunggu...
Murdiyanti
Murdiyanti Mohon Tunggu... Administrasi - Perempuan

NIM: 55521120028 - Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis III: Tax Administration Reform and Fiscal Adjustment

20 September 2022   17:46 Diperbarui: 20 September 2022   17:46 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada bagian lain dalam jurnal Brondolo tersebut juga menilai dampak dari reformasi perpajakan terhadap kunci tujuan program penyesuaian fiskal di Indonesia yaitu meningkatkan pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan pajak serta adanya perbaikan iklim investasi di Indonesia. Hal tersebut didukung oleh beberapa bukti yang menunjukkan bahwa tindakan administrasi pajak menyumbang lebih dari 50% peningkatnan PDB dalam periode pelaporan pajak tahun 2002-2006. Sementara itu pada survei terkait tujuan iklim investasi menunjukkan bahwa reformasi administrasi perpajakan telah dan masih terus memberikan efek positif yang kuat pada persepsi investor di kantor pajak, contohnya administrasi perpajakan untuk audit dan proses banding.

Hal yang lain juga diulas sejak tahun 2001, banyak hal telah dilakukan oleh DJP yang menjadi lembaga pemungutan penerimaan yang modern dan sangat efektif menunjukkan kemajuan.  Kunci dari prioritas reformasi perpajakan yang terus dilanjutkan untuk masa depan adalah memperkuat kerangka hukum untuk administrasi pajak dan adanya penyederhanaan sistem perpajakan di Indonesia. DJP dapat melakukan beberapa hal antara lain mengevaluasi kembali proses administrasi pajak, mengembangkan kebijakan manajemen sumber daya manusia yang baru dengan menciptakan insentif untuk kinerja tinggi dan tidak melakukan korupsi dilingkungan DJP, khusus nya pada bidang audit dengan menyempurnakan program-program reformasi di banyak bidang dan mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian keuangan.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih terus melakukan perkembangan perbaikan di bidang perpajakan melalui reformasi administrasi perpajakan dengan mempertimbangkan segala kondisi dan aspek yang serba dinamis. Hal tersebut dikarenakan masih perlu penyempurnaan yang berkesinambungan dari sisi ketentuan, kebijakan, yang selama ini telah dilakukan oleh DJP ataupun yang akan dilaksanakan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pula perkembangan ekonomi di Indonesia dengan meningkatnya kontribusi dari wajib pajak patuh, meningkatnya jumlah investor maka penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan fiskal bagi negara menjadi bertambah, sehingga dapat meningkatkan distribusi dan pemerataan ekonomi serta pembangunan sampai dan dirasakan seluruh rakyat di penjuru wilayah Indonesia.

Ref:

- Badan kebijakan fiskal: fiskal.kemenkeu.go.id

- IMF Working Paper 2008: Tax Administration Reform and Fiscal Adjustment: The Case of Indonesia (2001-07), John Brondolo dkk 2008 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun