NIM : 55521120028
Chapter 7 : Kas dan Piutang
Kas merupakan aktiva yang paling lancar menentukan kelancaran keuangan perusahaan, karena setiap perusahaan memerlukan kas untuk menjalankan kegiatan operasional, melunasi kewajiban usaha dan membagikan laba atau dividen kepada para pemegang saham. Semakin besar jumlah kas yang dimiliki maka semakin tinggi pula tingkat likuiditasnya.
Ketersediaan kas dapat dilihat dari tingkat perputaran kas. Tingkat perputaran kas menunjukkan kecepatan perubahan aktiva lancar menjadi kas melalui penjualan barang dan jasa.
Piutang usaha juga merupakan aktiva lancar yang sering digunakan untuk menjalankan operasional perusahaan. Piutang usaha merupakan aktiva yang likuid dibandingkan dengan persediaan karena piutang usaha untuk mengubah menjadi kas relatif lebih cepat. Posisi piutang perusahaan dapat dinilai dari tingkat perputaran piutang. Tingkat perputaran piutang adalah rasio yang memperlihatkan lamanya untuk mengubah piutang menjadi kas.
Chapter 8: PersediaanÂ
Persediaan juga merupakan unsur dari aktiva lancar yang sering digunakan untuk menjalankan operasi perusahaan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelian, pencatatan hingga dijual kepada pelanggan. Sehingga perlu dikelola dengan baik agar persediaan yang ada dapat cepat dijual untuk memperoleh laba yang menghasilkan kas atau piutang. Semakin tinggi tingkat perputaran persediaan maka akan semakin cepat penjualan persediaan sehingga semakin cepat pula perusahaan memperoleh dana dalam bentuk kas maupun piutang usaha.
 Dalam rangka untuk melakukan penilaian atau valuation terhadap performa laporan keuangan perusahaan, salah satunya dapat menggunakan metode analisis likuiditas. Analisis likuiditas merupakan hal penting, karena pihak manajemen selalu menjaga agar posisi likuiditas dalam keadaan baik, artinya tidak terlalu tinggi ataupun terlalu rendah.
Jika perusahaan mengalami kekurangan likuiditas akan merugikan bagi para stakeholder seperti manajemen, kreditur dan investor. Lebih detail dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Bagi kreditur: kekurangan likuiditas di dalam perusahaan akan menyebabkan pembayaran utang usaha menjadi tidak dapat dibayarkan secara tepat waktu;
b. Bagi manajemen: kekurangan likuiditas akan menunjukkan perusahaan tidak mampu untuk memenuhi atau membayar kewajiban-kewajiban usahanya.
c. Bagi investor: kekurangan likuiditas dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Namun jika perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, dapt mengurangi kesempatan perusahaan dalam memperoleh laba sehingga dapat merugikan para stakeholder, karena terdapat dana "idle" yang tidak dikembangkan oleh perusahaan sehingga tidak mendapatkan pengembangan atau pendapatan atas investasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H