Mohon tunggu...
Mita
Mita Mohon Tunggu... Administrasi - -

Just share my thoughts

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hutang ke Orang yang Jahat Apakah Harus Dibayar?

23 Juli 2023   20:05 Diperbarui: 23 Juli 2023   20:07 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
created by imagine AI Generator app

Banyak sekali kita dengar tentang orang-orang yang susahnya menagih hutang. Sejuta alasan sengaja tidak menepati janji yang membuat jengkel. Apalagi di mana yang punya hutang justru lebih galak. Dan lebih menyebalkannya lagi, tidak membayar hutang tetapi terpantau hedon di social media. Perkara hutang piutang memang bisa membuat sakit hati dan merusak hubungan baik. Kenapa ya ada orang yang dengan santainya meminta uang kepada orang lain dengan menyepakati janji namun saat tiba waktunya dengan sengaja tidak memenuhi perjanjian tersebut. Kalaupun memang belum mampu seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukannya menghindar apalagi menghilang. Apakah orang-orang seperti itu tidak pernah berfikir ada hak orang lain yang harus ia kembalikan ?. Bisa jadi mungkin saja menurutnya apa yang sudah ia terima adalah mutlak rejeki untuknya.

Ada cerita dari teman saya, ia memiliki tetangga yang berhutang ke pinjol yang sepertinya ilegal. Seperti yang kita tahu pinjol merupakan pinjaman uang berbasis online di mana mudah untuk calon peminjam mendapatkan dana namun memberikan bunga yang sangat tinggi, ditambah cara penagihan hutang yang brutal. Kembali ke cerita teman saya. Tetangga teman saya yang meminjam uang kepada pinjol dari awal memang sengaja sudah berniat tidak akan membayar hutang tersebut, tidak peduli jika akan diteror atau konsekuensi lainnya. Ia lebih memilih galbay (gagal bayar) dengan alasan “pinjol itu jahat”. Bagaimana menurut pembaca ? apakah tindakan si penghutang pinjol tersebut bisa dibenarkan ?

Menkopolhukam Bpk.Mahfud MD pernah mengatakan jika terlanjur terjerat hutang pinjol ilegal, maka tidak usah dibayar karena secara hukum perdata pinjol ilegal merupakan perusahaan yang tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif. Serta hukum pidana di mana adanya perbuatan tidak menyenangkan seperti pemerasan, ancaman, pelanggaran UU ITE dan pelanggaran UU konsumen. Dan di sisi lain ijtima MUI menyepakati mengenai permasalahan ini di mana salah satu pointnya yaitu layanan pinjaman baik offline maupun online yang mengandung riba hukumya haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan. Namun ada juga point penting lainnya yakni sengaja menunda pembayaran hutang bagi yang mampu hukumnya haram.

Menurut saya lewat manapun kita berhutang, wajib dibayar karena ada etika yang perlu diperhatikan terutama bagi yang beragama Islam. Hal ini sesuai dengan Hadist dari Hurairah: “Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berhutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang akan berhutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya” (HR Bukhari: 2387).

Permasalahannya mengapa pemilik hutang yang lebih galak atau sengaja menghindar seolah sudah menjadi karakter antagonis signaturenya masyarakat Indonesia. Hal ini bisa saja tanpa kita sadari sudah tertanam sejak dini, di mana ada literatur dongeng Indonesia yang menceritakan tentang wanprestasi yang diromantisasi dari sudut pandang pihak yang dianggap lemah. Dari kecil kita sudah disuguhi cerita rakyat tersebut yang sebenarnya jika ingin melihat secara objektif, tokoh lemah tidak 100% benar. Dongeng itu adalah Timun Emas.

Awal cerita timun emas dimulai dari hiduplah seorang wanita tua, kita sebut saja si mbok yang sangat merindukan hadirnya seorang anak. Ia menunggu sampai kapan keinginannya ini bisa terwujud. Pada akhirnya ia memutuskan meminta bantuan kepada raksasa buto ijo. Ia meminta tolong kepada buto ijo untuk mengabulkan keinginannya yakni memiliki seorang anak. Buto ijo pun menyanggupinya namun ada harga mahal yang harus dibayar. Buto ijo akan membantunya memiliki anak namun dengan syarat saat anak itu sudah besar nanti, maka anak itu harus diserahkan kepada buto ijo. Mbok pun menyetujui persyaratannya. Kemudian raksasa itu memberikannya biji mentimun untuk ditanam. Sesampainya di rumah mbok langsung menanam biji mentimun pemberian buto ijo. Hari berganti hari tanaman sudah berbuah dan di antara beberapa buah timun yang tumbuh terdapat satu yang yang paling besar dan berkilau seperti emas. Dipetiklah timun itu, lalu dibelah oleh si mbok. Saat dibelah, di dalam timun tersebut ternyata ada seorang bayi perempuan. Mbok sangat senang sekali akhirnya ia memiliki seorang anak. Dan bayi itu ia beri nama Timun Emas.

Waktu berlalu Timun mas pun sudah mulai beranjak besar, dan sudah waktunya jatuh tempo si mbok harus menyerahkan timun mas kepada buto ijo sesuai perjanjian awal. Buto ijo juga sudah berkali-kali mendatangi mbok untuk mengambil ‘haknya’, namun mbok selalu mempunyai berbagai alasan untuk mengulur waktu. Si mbok takut jika raksasa jahat itu akan kembali mendatanginya lagi namun hasilnya nihil kelak pasti si raksasa akan marah besar, sedangkan mbok tak akan sanggup melawannya. Ia juga tidak mau menyerahkan Timun mas untuk dijadikan santapan. Sebagai anak yang baik dan berbakti, Timun mas berkata pada si mbok bahwa ia rela jika harus dimakan oleh raksasa. Tetapi mbok sangat menyayangi Timun mas, ia tidak rela melepasTimun mas begitu saja. Maka si mbok menemui orang sakti agar dapat membantu permasalahannya. Lalu orang sakti itu memberikan mbok empat kantong di mana masing-masing memiliki isi yang berbeda.

Tibalah hari di mana buto ijo datang lagi menagih janji dan ia juga sudah hilang kesabaran. Mbok menyuruh Timun mas pergi dengan membawa empat kantong pemberian orang sakti sebagai bekal untuk menyelamatkan diri. Timun mas kabur melalui pintu belakang, mengetahui hal itu buto ijo langsung mengejarnya. Saat buto ijo hampir mendekat, timun mas melempar kantong pertama yang berisi biji mentimun ke arah buto ijo. Dan secara ajaib tumbuhlah tanaman mentimun beserta buahnya yang besar-besar sehingga mengalihkan perhatian buto ijo di mana raksasa itu tergiur memakan buah mentimun. Buto ijo pun kekenyangan dan membuat larinya jadi lebih lamban namun tetap saja ia dapat menyusul timun emas.

Buto ijo mulai mendekat lagi. Timun mas pun melempar kantong kedua yang berisi duri, dan secara ajaib tumbuh tanaman berduri. Buto ijo terjebak dan tubuhnya terluka oleh duri-duri tersebut. Namun ia dapat lepas dari jebakan itu dengan mudahnya. Selanjutnya saat jarak buto ijo mulai mendekat kembali, timun emas melemparkan kantong ketiga yang berisi garam, lalu seketika air datang dan berubah menjadi lautan yang ingin menenggelamkan buto ijo. Dan ya lagi-lagi ia bisa lolos dari rintangan tersebut dan tidak menyerah untuk mendapatkan timun emas.

Akhirnya amunisi timun emas hanya tinggal satu yang masih tersisa. Ia berharap kali ini upayanya berhasil. Selanjutnya timun mas melempar kantong keempat yang berisi terasi dan seketika berubah menjadi lumpur hidup. Buto ijo tidak sanggup melawan, kali ini ia tidak bisa lolos. Raksasa itu terhisap oleh lumpur yang menelannya hidup-hidup. Maka berhasillah timun mas mengalahkan buto ijo, lalu ia pun kembali pulang ke rumah menemui si mbok. Akhir cerita timun mas dan si mbok hidup bahagia tanpa ada yang harus dikhawatirkan lagi.

Nilai cerita di atas yang bisa kita petik adalah jangan semena-mena dengan kaum yang lebih lemah karena hal itu akan berbalik menjadi hal buruk untuk diri kita sendiri. Dan nilai yang kedua yaitu jadilah orang yang pemberani. Sebesar apapun tantanganya pasti ada jalan. Begitulah yang ditanamkan pada diri kita sewaktu kecil, sebuah nilai-nilai berharga melalui dongeng yang menarik ini. Saking menariknya pernah ada di iklan sirup edisi bulan Ramadan. Eits.. tunggu dulu. Itu kan cerita dari sisi Timun mas dan si mbok. Bagaimana jika cerita ini kita lihat juga dari sudut pandang buto ijo. Kata anak gaul sekarang istilahnya POV (point of view). Saat kecil dulu saya berfikir buto ijo jahat sekali ingin memakan orang, tetapi setelah dewasa saya baru berfikir sebenarnya buto ijo hanya menagih janji. Menagih haknya. Bisa dikatakan dia “korban” yang sebenarnya. Coba pikirkan jika kita di posisi buto ijo, ada orang minta tolong, lalu kita bantu. Minta lho ya, bukan kita yang menawarkan bantuan. Kemudian kita bersedia membantu dengan term and conditions yang kita ajukan sebagai syarat, lalu disetujui di mana saat itulah sebuah kesepakatan kedua pihak terjadi. Namun pada saat due date, kita menagih hutang katakanlah, lalu yang mempunyai hutang selalu menghindar minta waktu yang sebenarnya ia tidak berkenan membayar atau mengembalikan hak kita, dan justru kita yang menjadi korban dengan dicelakai oleh orang yang kita hutangi.

Sebuah quote terkenal yang berbunyi “sejarah ditulis oleh sang pemenang” memang benar adanya. Dongeng Timun emas memang bukan sejarah namun cerita ini diambil dari sisi si pemenang padahal si pemenang tak selamanya benar di mana si mbok yang mendatangi diri kepada buto ijo karna ia tahu raksasa itu dapat mengabulkan permohonannya meskipun ia tahu ada konsekuensi besar yang akan ia terima dan dengan sadar tanpa paksaan ia menyanggupi persetujuan tersebut. Dan tokoh antagonis villain tak selamanya buruk karna ada sebab yang mendasari. Maka dari itu kita harus melihat sesuatu dengan lebih objektif. Kalau buto ijo tahu, pasti dia akan berkata “makasih akhirnya ada yang speak up”.

Jadi pesan moral di sini adalah, yang pertama don’t deal with the devil. Jangan coba-coba menerima kesepakatan apapun dengan orang yang kejam. Karena biasanya orang yang kejam akan memberikan bantuan namun dengan persyaratan yang tidak sebanding dengan bantuan yang diberikan. Jika kita tahu suatu saat ada hal yang tidak dapat kita sanggupi nantinya di mana akan menimbulkan permasalahan di masa depan, maka lebih baik jangan mengambil perjanjian tersebut. Saya highlight ya pernyataannya yakni ‘jika kita tahu’. Kalau kita tidak tahu berarti namanya dijebak, dan itu lain cerita. Kembali ke permasalahan awal, lantas apakah berhutang ke orang yang jahat harus dibayar ? menurut Islam hutang wajib dibayar, di manapun kita berhutang. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terjerat hutang pinjol dan tidak sanggup bayar ? menurut para influencer keuangan yang pernah saya tonton di social media, beberapa menyarankan untuk cutloss. Bagaimana mekanismenya bisa dicari tahu melalui sosial media mereka yang khusus membahas masalah pinjol.

Pesan moral yang kedua, there’s no such thing as a free lunch. Di dunia ini gak ada yang gratis bu.. apapun yang kita terima pasti ada hal yang harus kita bayar. Maka sefrustasi apapun kita tetap harus berfikir jernih untuk mengukur kemampuan diri, apakah kita sanggup menanggung beban tanggung jawab. Jangan menaruh beban yang untuk mengangkatnya saja kita tidak kuat, apalagi untuk menggendongnya kemana-mana. Jangan sampai hutang piutang justru membuat diri kita menjadi orang yang curang. Pasti ada yang bilang "ngomong doang mah gampang", kenyataan hidup yang keras terkadang memaksa orang harus berhutang. Tidak ada salahnya memiliki hutang asalkan mampu membayar. Tak peduli harus tertatih yang penting ada niat untuk membayar. Itu saja. Merujuk pada hadist yang sudah saya sebutkan di atas bahwa Allah pasti akan membantu orang yang memiliki itikad untuk membayar hutang. Tulisan ini bukan berarti lebih memihak kepada kreditur kejam (baca: pinjol illegal, rentenir dll), namun hanya sebagai reminder dan berbagi pemikiran. Semoga kita semua terbebas dari segala permasalahan hutang piutang.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun