Perlindungan IP (Intellectual Property)Â
Topik penting bagi setiap orang kreatif adalah tentang kekayaan intelektual, yang biasa disebut sebagai "IP." Melindungi IP Anda paling mudah dapat dicapai dengan membuat karya Anda memiliki hak cipta dan/atau merek dagang, dan itu akan mengharuskan Anda melalui saluran yang tepat.
Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, Kantor Hak Cipta akan menjadi tujuan utama ketika mencoba mengamankan IP Anda, tetapi Anda juga perlu mengetahui aturan dan peraturan dasar yang terlibat agar berhasil menerapkannya. Misalnya, Anda dapat membuat hak cipta banyak aspek dari karya kreatif, tetapi tidak semuanya. Misalnya, Anda dapat membuat hak cipta atas judul karya Anda, asalkan judulnya cukup unik. Ketentuan ini untuk mencegah penyalahgunaan hak cipta untuk kata-kata individu atau judul generik.
Misalnya, J.K. Rowling dapat hak cipta judul "Harry Potter," tetapi hak cipta kedua nama secara individual akan berada di luar lingkup hukum hak cipta. Demikian pula, nama karakter tidak cukup menjadi dasar untuk sebuah hak cipta, padahal dapat dihakimi sebagai nama karya itu sendiri.
Oleh karena itu, jika ingin memasukkan konten atau karya anda, buatlah sesuatu yang unik dan identik. Jangan sampai memuat kata yang sangat umum yang bisa dibuat semua orang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H