Aspirasi masyarakat merupakan suara yang harus didengar dan disampaikan kepada pihak Negara yang bertugas. Secara definisi, aspirasi adalah suatu keinginan dan harapan individu akan suatu pencapaian. Aspirasi mengarahkan aktivitas individu untuk lebih terfokus pada pencapaian tujuan tersebut (Slameto, 2003). Sedangkan tugas bupati sebagai wakil rakyat tingkat kabupaten adalah memimpin, mengemban amanah berdasarkan kebijakan DPRD, dan juga menyampaikan aspirasi rakyat.
Hal ini ditindaklanjuti oleh bupati Berau, H. Muharram, saat perwakilan buruh yang terdiri dari tiga federasi asal kabupaten Berau datang menemui untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan buruh PT. KBM dan PT. Tata Wisata, yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat agar substansi ketenagakerjaan dari UU Omnibus Law tidak merugikan buruh, serta mendesak agar ditetapkannya UMSK sektor perkebunan di tahun 2020.
Hasil tuntutan para buruh yang disampaikan kepada bupati Berau selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Muharram menjelaskan bahwa ia bukan menolak namun sepakat menginginkan Undang-Undang tersebut jangan menguntungkan pengusaha tapi juga bukan tertuju untuk buruh. Ia menjelaskan, bahwa tanpa buruh maka perusahaan tak akan menjadi apa-apa, sehingga UU Omnibus Law tak hanya menguntungkan perusahaan.
Aspirasi buruh yang disampaikan ke pemerintah pusat melalui Muharram merupakan bukti dari mengembankan amanah jabatan Muharram sebagai Bupati Berau. Dari pertemuan tersebut, diharapkan akan tercipta solusi yang membantu kaum buruh yang ada di Kabupaten Berau. ML.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H