Data dari rantai pasok dikumpulkan dan dianalisis menggunakan teknologi API, memungkinkan integrasi dengan sistem terkait seperti Pusat Data Indonesia dan cloud computing Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan infrastruktur ISO 27001 dan perlindungan keamanan yang ketat, National Dashboard memastikan integritas dan kerahasiaan data. Sistem ini mendukung ketertelusuran yang menyeluruh, memungkinkan pelacakan produk kembali ke sumber asalnya dengan transparansi tinggi. Tata kelola sistem melibatkan registrasi pengguna, validasi transaksi, dan verifikasi data oleh lembaga pemerintah, dengan integrasi pusat data dan perjanjian kerahasiaan untuk memastikan data yang masuk valid dan terpercaya.
Selanjutnya dilakukan tahap piloting National Dashboard yang akan difokuskan pada beberapa objek dan batasan terkait data legalitas serta partisipasi aktor dalam rantai pasok. Data yang dibutuhkan meliputi legalitas perkebunan yang sesuai dengan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) dan data legalitas perusahaan serta perkebunan yang sesuai dengan SIPERIBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan). Keberadaan data ini akan memastikan bahwa piloting dapat berjalan dengan transparansi dan kesesuaian legalitas, yang merupakan aspek penting dalam sistem pengawasan perkebunan. Dengan demikian, piloting ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan terukur.
Keberhasilan piloting juga bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh titik rantai pasok perusahaan, termasuk petani, pengolah, penyimpan, dan pihak terkait lainnya. Agar proses piloting dapat berjalan efektif dan memberikan masukan yang konstruktif untuk pengembangan National Dashboard, semua aktor rantai pasok diharapkan terlibat penuh. Perusahaan yang terlibat juga akan berperan sebagai Enumerator Lokal yang diawasi oleh PT Surveyor Indonesia dalam melakukan registrasi dan pencatatan data transaksi selama piloting. Partisipasi dari semua pihak ini akan memastikan bahwa informasi yang tercatat dalam sistem mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Setelah pelaksanaan piloting, akan dilakukan monitoring berkala melalui platform oleh PTSI untuk memvalidasi dan memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan. Validasi ini bisa dilakukan baik secara dokumen maupun on-site jika diperlukan, untuk memastikan konsistensi data yang ada pada National Dashboard dengan data perusahaan. Lokasi piloting dipilih berdasarkan kesediaan perusahaan untuk berpartisipasi, kesiapan data legalitas, serta adanya target ekspor ke Eropa. Terkait dengan biaya, pelaksanaan piloting ini akan didanai melalui co-financing bagi perusahaan atau korporasi yang terlibat. Namun, petani swadaya dan koperasi tidak akan dibebankan biaya apapun untuk penggunaan aplikasi mobile atau pencatatan transaksi, yang disediakan secara gratis. Dengan skema pembiayaan ini, diharapkan proses piloting dapat berjalan tanpa kendala biaya bagi semua pihak yang terlibat, termasuk petani swadaya dan koperasi yang turut berpartisipasi dalam pengujian sistem.
Sebagai langkah selanjutnya, keberhasilan piloting National Dashboard sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara semua pihak yang terlibat. Partisipasi aktif dari seluruh aktor dalam rantai pasok dan dukungan dari perusahaan serta petani swadaya akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan transparansi dan akurasi data dalam sistem ini. Dengan pengumpulan dan validasi data yang cermat, diharapkan piloting ini dapat memberikan wawasan yang berharga untuk pengembangan lebih lanjut dan integrasi sistem yang lebih luas. Ke depannya, evaluasi yang dilakukan pasca-piloting akan menjadi landasan penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan National Dashboard dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi sektor perkebunan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H