Mohon tunggu...
Mumtaz Pradipa
Mumtaz Pradipa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional di Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perusahaan Multinasional dalam Perekonomian Indonesia

22 Maret 2024   02:37 Diperbarui: 22 Maret 2024   02:37 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam perekonomian internasional, perusahaan multinasional atau MNC (Multinational Corporation) adalah sesuatu yang sering dijumpai. MNC adalah perusahaan yang beroperasi di banyak negara di luar negara asal mereka. Mereka memainkan peran penting dalam perekonomian global dengan menjalankan bisnis lintas batas negara, memanfaatkan peluang internasional dalam produksi, pemasaran, dan distribusi. 

Perusahaan multinasional dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian lokal, sering kali mendatangkan investasi, teknologi, dan lapangan kerja, namun juga menimbulkan tantangan seperti potensi dominasi pasar lokal dan pengaruh terhadap kebijakan lokal.
Pendefinisian sebuah perusahaan multinasional yaitu sebuah perusahaan yang menjalankan bisnis di minimal dua negara. Bisnis apa pun yang memiliki cabang di luar negeri dapat dianggap sebagai perusahaan multinasional. Beberapa pihak akan membatasi definisi ini hanya pada bisnis yang memperoleh setidaknya 25% pendapatannya dari sumber di luar negara asal mereka.
Ada beberapa jenis MNC yang dapat dikategorikan, yaitu:

  • Perusahaan Terdesentralisasi (Decentralized Corporation): Mempertahankan pijakan di negara asalnya sambil mengoperasikan kantor independen dan fasilitas tambahan di seluruh dunia. Karena terdesentralisasi, perusahaan multinasional semacam ini dapat mencapai lebih banyak hal dalam waktu yang lebih singkat. Setiap kantor menjalankan perusahaan lokal secara independen dan mengambil keputusan sendiri.

  • Perusahaan Global Terpusat (Centralized Global Corporation): Negara asal berfungsi sebagai kantor pusat. Kantor dan operasi domestik dan internasional berada di bawah arahan pejabat eksekutif dan manajemen. Aktivitas besar biasanya memerlukan pelaporan dan persetujuan dari personel di kantor pusat.

  • Divisi internasional perusahaan multinasional, adalah divisi yang bertanggung jawab atas seluruh operasi luar negerinya. Baik di pasar domestik maupun internasional, struktur ini membuat operasional umum dan pengambilan keputusan bisnis menjadi lebih mudah. Namun, ketika aksi korporasi dan konsensus diperlukan, beroperasi secara mandiri atau otonom dapat menimbulkan tantangan.

  • Perusahaan Transnasional: Struktur anak perusahaan induk di mana perusahaan induk mengelola aktivitas anak perusahaannya di negara asalnya dan anak perusahaannya di luar negeri. Sumber daya perusahaan induk, seperti data penelitian dan pengembangan, tersedia untuk cabang perusahaan. Merek yang berbeda dapat digunakan oleh anak perusahaan. Biasanya, perusahaan induk tetap memainkan peran manajerial dalam mengawasi aktivitas perusahaan cabangnya di dalam dan luar negeri.

Apa Saja Risiko yang Dihadapi Perusahaan Multinasional?

Perusahaan multinasional dihadapkan pada risiko yang berkaitan dengan negara dan wilayah tempat mereka beroperasi. Hal ini dapat mencakup risiko peraturan atau hukum, ketidakstabilan politik, index kejahatan dan kekerasan nasional, budaya, dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

Di Indonesia, dapat ditemukan beberapa perusahaan multinasional yang beroperasi di skala nasional. Perusahaan internasional dapat melakukan investasi di Indonesia melalui dua cara, PT PMA (PT Penanaman Modal Asing) atau RO (Representative Offices). Mendirikan bisnis di Indonesia dapat dilakukan melalui struktur PT PMA, yang direkomendasikan bagi perusahaan yang ingin memiliki kehadiran resmi di negara ini. 

Dalam upaya untuk menarik lebih banyak investasi bernilai tinggi, pemerintah Indonesia telah menaikkan persyaratan modal disetor minimum bagi investor asing dari 2,5 miliar rupiah (US$174,135) menjadi 10 miliar rupiah (US$696,000).

Sedangkan RO (Representative Offices), adalah cara tercepat dan termudah untuk mendirikan badan hukum di Indonesia. Ini adalah pengaturan sementara; RO tidak diizinkan menandatangani kontrak, melakukan aktivitas komersial apa pun, atau menerima pendapatan apa pun. 

Badan usaha ini 100% dimiliki oleh investor asing, yang dikecualikan dari persyaratan modal disetor yang diberlakukan oleh PT PMA. Aktivitas yang dapat dilakukan RO terbatas pada melakukan riset pasar, memperoleh data tentang calon pelanggan, menjalin hubungan bisnis, dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan.

Ada beberapa perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, contohnya adalah:

  • Unilever
    Unilever adalah salah satu perusahaan barang konsumsi terbesar di dunia yang telah beroperasi di Indonesia selama beberapa dekade. Perusahaan berbasis Belanda ini adalah perusahaan terbaru yang melaporkan kuartal keempat yang sulit karena boikot terhadap perusahaan tersebut terkait perang di Timur Tengah. Perusahaan pembuat Vaseline, sabun Dove, deodoran Rexona, dan produk kebutuhan rumah tangga lainnya ini mengatakan penjualan di Indonesia turun 15% dalam tiga bulan terakhir tahun lalu.

  • Astra Internasional
    Perusahaan multinasional ini adalah salah satu konglomerat terbesar dan paling terdiversifikasi di Indonesia. Astra Internasional adalah grup otomotif independen terbesar di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1957, Astra telah berkembang menjadi konglomerat dengan bisnis di berbagai sektor, antara lain otomotif, jasa keuangan, alat berat, pertambangan, agribisnis, infrastruktur, teknologi informasi, dan properti.

  • Google
    Anak perusahaan Alphabet Inc., Google, adalah perusahaan teknologi global yang terkenal dengan search enginenya, layanan cloud computing, dan platform periklanan online, serta barang dan jasa lainnya. Meskipun kantor fisik Google berada di Kebayoran Baru, Jakarta, Indonesia, kantor pusat utama perusahaan di Asia berada di Singapura.

  • Meskipun Google tidak memiliki kantor pusat di Indonesia, perusahaan ini memiliki perwakilan yang baik di sana dan menghasilkan banyak uang dari pengiklan Indonesia. Google telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara dan perkembangan teknologi di Indonesia.

Kesuksesan sebuah perusahaan multinasional untuk beroperasi di Indonesia perlu riset yang mendalam tentang potensi market dan resiko-resiko lainnya. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, yaitu: Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  • Masalah Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup: Isu-isu seperti penggundulan hutan, polusi, dan pelanggaran hak asasi manusia banyak terjadi, terutama dalam proyek-proyek berskala besar seperti perkebunan dan pertambangan. Pemerintah Indonesia mendesak untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan agar dunia usaha tetap bertanggung jawab atas dampaknya terhadap hak asasi manusia dan lingkungan.

  • Hubungan Ketenagakerjaan: Mengelola hubungan ketenagakerjaan merupakan sebuah tantangan besar, mengingat semakin militannya undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang sangat berpihak pada pekerja. 

  • Korupsi dan Transparansi: Korupsi masih menjadi permasalahan yang kerap ada di Indonesia, seiring dengan kurangnya transparansi dalam lingkungan peraturan dan sistem hukum. Ini menyebabkan kurangnya ketertarikan perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia.

  • Sensitivitas Budaya: Memahami dan menghormati budaya lokal sangat penting agar perusahaan multinasional dapat beroperasi dengan sukses di Indonesia.

  • Kendala Logistik: Geografi kepulauan ini dapat menimbulkan tantangan logistik dalam hal transportasi dan jaringan distribusi. Pembangunan infrastruktur yang belum memadai dapat menghambat kelancaran bisnis di Indonesia. 

Kesimpulan

Perusahaan-perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian nasional; perusahaan multinasional menghasilkan pendapatan pajak, transfer teknologi, berinvestasi dalam jaringan distribusi dan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB. 

Namun perusahaan multinasional perlu untuk mempertimbangkan potensi kesulitan operasional seperti hak-hak buruh, index korupsi yang masih tinggi, letak geografis, kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,birokrasi yang rumit, dan persaingan dari perusahaan-perusahaan domestik dan asing lain yang ingin berkompetisi di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun