Mohon tunggu...
Mumpuni Ardianti
Mumpuni Ardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Hayam Wuruk Perbanas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi Syariah .

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbandingan Kebijakan Pengelolaan Dana pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

16 Mei 2024   22:14 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:14 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu sarana yang mempunyai peranan strategis dalam kegiatan perekonomian adalah Perbankan. Perbankan berguna untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan perekonomian yang stabil melalui bank-bank yang ada di Indonesia. Perbankan merupakan jantung perekonomian yang sangat penting di Indonesia. 

Baik atau buruknya suatu perekonomian di suatu negara dapat dilihat dari perkembangan perbankan yang ada di negara tersebut. Perbankan di Indonesia menerapkan dual banking system yaitu perbankan konvensional yang menerapkan sistem bunga dan perbankan syariah yang menerapkan sistem syariah. 

Kegiatan usaha perbankan di Indonesia sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, salah satunya adalah dengan menumbuhkan sektor investasi melalui penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk dana pihak ketiga(Ningsih, 2021)

Sejarah Bank Syariah Indonesia dan Bank BCA

Sejarah Bank Syariah Indonesia (BSI) diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991 yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia. BSI kemudian terbentuk dari penggabungan beberapa bank syariah besar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat dan meningkatkan efisiensi sektor perbankan syariah. Penggabungan ini dilakukan pada 1 Februari 2021, dan Presiden Joko Widodo meresmikan langsung bank syariah terbesar di Indonesia di Istana Negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan izin penggabungan ketiga usaha perbankan syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021(Bank Syariah Indonesia, n.d.).

Bank Central Asia (BCA) dimulai pada tahun 1955 dengan berdirinya Perusahaan Perdagangan dan Industri Pabrik Rajut Semarang NV sebagai cikal bakal Bank Central Asia. Pada tanggal 21 Februari 1957, BCA mulai beroperasi dengan kantor pusat di Jakarta. Nama resmi bank tersebut adalah PT Bank Central Asia (BCA) pada tahun 1970an, dan berhasil memperkuat jaringan cabangnya serta berkembang menjadi Bank Devisa. 

Pada tahun 1980-an, BCA mengembangkan berbagai produk dan layanan, serta mengembangkan teknologi informasi, dengan menerapkan sistem online pada jaringan kantor cabangnya, dan meluncurkan Tabungan Berjangka BCA (Tahapan). Pada tahun 1990an, BCA memulai layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Selain itu, BCA juga mulai menjalin kerja sama dengan institusi terkemuka seperti PT Telkom untuk pembayaran tagihan telepon melalui ATM BCA. Pada tahun 2000an, BCA memperkuat dan mengembangkan produk dan layanan, khususnya perbankan elektronik(BCA - Senantiasa Di Sisi Anda, n.d.).

Dana Pihak Ketiga Pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dana pihak ketiga berdasarkan Pasal 1 No. 20 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dana pihak ketiga merupakan dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah dan/atau UUS berdasarkan akad wadiah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dalam bentuk giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dalam dunia perbankan, dana pihak ketiga terdiri dari simpanan giro (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit), dan simpanan deposito (time deposit)(Ningsih et al., n.d.).

Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bank syariah merupakan dana yang berasal dari masyarakat atau nasabah yang terdiri dari giro, tabungan dan deposito, serta sertifikat deposito dan kewajiban segera lainnya. DPK ini berfungsi sebagai sumber dana yang sangat penting bagi bank syariah, karena dana tersebut tidak dapat disimpan di bank dan harus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan. Dana Pihak Ketiga tersebut dapat berupa giro wadiah, tabungan wadiah, deposito mudharabah, dan lain-lain, dana tersebut tidak boleh disimpan pada bank dan wajib digunakan untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi bank(Fitri, n.d.).

Dana pihak ketiga ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi bank konvensional, karena bank biasanya memberikan bunga kepada pemegang rekening atau investor yang menempatkan dana pada mereka. Dana pihak ketiga ini juga memungkinkan bank memperoleh keuntungan dengan memberikan pinjaman dengan tingkat bunga lebih tinggi daripada yang mereka bayarkan kepada deposannya. Sumber dana pihak ketiga dapat berasal dari berbagai produk dan layanan perbankan seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito, obligasi bank, dan lain sebagainya. Pengelolaan dana pihak ketiga ini penting bagi bank karena harus memastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan baik untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang rekening sekaligus menghasilkan keuntungan yang layak bagi bank.

Penerapan Sistem dan Produk yang Ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia dan Bank BCA

1.Bank Syariah Indonesia

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan berbagai produk dan sistem yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Produk-produk tersebut meliputi(Mengenal Produk- Produk Bank Syariah, n.d.):

a.Tabungan dan Deposito Syariah:

BSI menawarkan berbagai jenis tabungan syariah, seperti Tabungan Rencana, Tabungan Haji, dan Tabungan Pendidikan, yang sesuai dengan prinsip bagi hasil (mudharabah). Selain itu, BSI juga menyediakan deposito syariah dengan berbagai pilihan jangka waktu dan tingkat keuntungan yang dijamin.

b.Pembiayaan Syariah:

BSI menyediakan berbagai produk pembiayaan syariah, termasuk pembiayaan konsumen (misalnya, pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan rumah, dan pembiayaan pendidikan) serta pembiayaan bagi perusahaan (misalnya, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan investasi). Produk pembiayaan ini didasarkan pada prinsip bagi hasil (mudharabah) atau kerjasama (musyarakah).

c.Kartu Debit dan Kartu Kredit Syariah:

BSI menyediakan kartu debit syariah untuk nasabahnya agar dapat melakukan transaksi belanja dan penarikan tunai sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, BSI juga menawarkan kartu kredit syariah dengan manfaat dan fitur yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti tidak adanya pembayaran bunga (riba) dan program poin reward yang halal.

d.Asuransi Syariah:

BSI juga menawarkan produk-produk asuransi syariah melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi syariah. Produk asuransi tersebut mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum lainnya, yang didasarkan pada prinsip tabarru' (sumbangan) dan takaful (prinsip saling membantu).

e.Layanan Digital Syariah:

BSI telah mengembangkan platform perbankan digital yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti aplikasi seluler (BSI Mobile) dan layanan perbankan internet (BSI Internet Banking).

2.Bank BCA

Bank BCA menawarkan berbagai produk dan sistem yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Beberapa produk yang ditawarkan oleh BCA antara lain(BCA - Senantiasa Di Sisi Anda, n.d.):

a.Layanan Perbankan Digital:

BCA telah mengembangkan platform perbankan digital yang komprehensif, termasuk aplikasi seluler (BCA Mobile) dan layanan perbankan internet (KlikBCA). Melalui platform ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, cek saldo, dan aktivitas perbankan lainnya secara mudah dan nyaman.

b.Tabungan dan Deposito:

BCA menawarkan beragam jenis tabungan, mulai dari tabungan reguler hingga tabungan spesifik seperti Tahapan Xpresi untuk anak-anak dan Tahapan Berjangka untuk persiapan dana masa depan. Selain itu, BCA juga menyediakan berbagai pilihan deposito dengan jangka waktu yang berbeda-beda dan tingkat bunga yang kompetitif.

c.Kartu Debit dan Kartu Kredit:

BCA menawarkan kartu debit untuk nasabahnya agar dapat melakukan transaksi belanja dan penarikan tunai di ATM. Selain itu, BCA juga memiliki berbagai jenis kartu kredit dengan manfaat dan fitur yang beragam, seperti poin reward, diskon di merchant tertentu, dan akses ke program promosi eksklusif.

d.Pinjaman:

BCA menyediakan berbagai produk pinjaman, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna. Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, serta suku bunga yang kompetitif.

e.Investasi:

BCA juga menyediakan layanan investasi melalui unit usaha BCA Sekuritas, seperti perdagangan saham, obligasi, reksa dana, dan layanan perencanaan keuangan. Nasabah dapat mengakses platform online atau mendapatkan bantuan langsung dari para ahli investasi untuk merencanakan portofolio investasi mereka.

f.Asuransi:

Bank BCA juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produk asuransi jiwa, kesehatan, dan lainnya kepada nasabahnya. Ini membantu nasabah untuk melindungi diri mereka dan keluarga mereka dari risiko keuangan yang tidak terduga.

Perbandingan Laporan liabilitas dan Dana Pihak Ketiga Bank Syariah Indonesia dan Bank BCA.

1.Bank Syariah Indonesia

Dari rincian liabilitas tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan :

  • Tren Pertumbuhan Liabilitas. Jumlah total liabilitas bank meningkat dari tahun 2021 hingga 2023, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari Rp 61.886.476 juta pada tahun 2021 menjadi Rp 87.222.911 juta pada tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa bank mengalami peningkatan dalam kewajiban finansialnya dari waktu ke waktu.

  • Penurunan Liabilitas kepada Bank Indonesia. Terjadi penambahan liabilitas kepada Bank Indonesia dari tahun 2022 ke tahun 2023, dimana jumlahnya mencapai Rp 11.900.055 juta pada tahun 2023. Ini mungkin menunjukkan adanya peningkatan dalam pinjaman atau kewajiban kepada bank sentral.

  • Peningkatan Liabilitas Lain-lain. Liabilitas lain-lain juga mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Hal ini mungkin mencerminkan peningkatan dalam kewajiban yang tidak termasuk dalam kategori lain, seperti hutang kepada pihak ketiga atau kewajiban operasional lainnya.

www.bankbsi.co.id
www.bankbsi.co.id

Bisa disimpulkan bahwa bank telah berhasil mempertahankan atau meningkatkan sebagian besar jenis dana pihak ketiga, seperti giro wadiah, deposito mudharabah, tabungan wadiah, dan tabungan mudharabah. Ditunjukkan dengan saldo giro wadiah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa bank berhasil menarik lebih banyak dana dalam bentuk giro wadiah. Selain itu juga, eposito mudharabah mengalami fluktuasi yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, jumlahnya meningkat tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang bisa jadi karena bank berhasil menarik lebih banyak dana melalui produk deposito mudharabah. Peningkatan ini menunjukkan bahwa bank mungkin telah berhasil dalam strategi pemasaran dan layanannya, serta mampu mempertahankan kepercayaan dan kepuasan nasabah.

www.bankbsi.co.id
www.bankbsi.co.id

Pada tahun 2023 Pembiayaan mudharabah-neto sebesar Rp1,83 triliun, naik 82,81% atau Rp829,70 miliar dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp1 triliun. Peningkatan terutama dari sektor perantara keuangan yang meningkat sebesar Rp783 miliar. Pembiayaan musyarakah-neto pada tahun 2023 mencapai Rp83,76 triliun, meningkat 26,04% atau Rp17,31 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp66,45 triliun. Peningkatan didominasi dari sektor ekonomi konsumer dengan peningkatan sebesar Rp8,76 triliun, sektor pengangkutan Rp2,89 triliun, dan sektor konstruksi Rp2,60 triliun. Dari sisi pembiayaan, penyaluran pembiayaan naik Rp77 triliun dan menyentuh level Rp568,4 triliun pada Desember 2023, atau tumbuh 15,72% YoY. Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah terhadap perbankan nasional tercatat sebesar 8,1%(L A P O R A N T A H U N A N 2 0 2 3 P T B A N K S YA R I A H I N D O N E S I A , T b k, n.d.).

2. Bank BCA

www.klikbca.com
www.klikbca.com

Dari rincian liabilitas tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan :

  1. Total Liabilitas. Total liabilitas bank mengalami peningkatan sebesar 6,6% dari tahun 2022 ke tahun 2023, meningkat dari Rp 1.093.550 miliar menjadi Rp 1.165.569 miliar.

  2. Dana Pihak Ketiga. Meskipun total dana pihak ketiga mengalami kenaikan absolut dari tahun 2022 ke tahun 2023, komposisi relatifnya mengalami sedikit penurunan dari 95,1% menjadi 94,5%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mungkin telah mencari sumber pendanaan alternatif selain dari dana pihak ketiga.

  3. Beban yang Masih Harus Dibayar dan Liabilitas Lain-lain. Meskipun total dana pihak ketiga mengalami kenaikan absolut dari tahun 2022 ke tahun 2023, komposisi relatifnya mengalami sedikit penurunan dari 95,1% menjadi 94,5%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mungkin telah mencari sumber pendanaan alternatif selain dari dana pihak ketiga.

Kesimpulannya, bank mengalami pertumbuhan dalam total liabilitasnya dari tahun 2022 ke tahun 2023, dengan beberapa komponen yang mengalami perubahan signifikan. Ini menunjukkan adanya perubahan dalam struktur dan sumber pendanaan bank serta kemungkinan penyesuaian strategi keuangan.

Perbankan Transaksi

www.klikbca.com
www.klikbca.com

Keunggulan franchise perbankan transaksi BCA menghasilkan volume transaksi yang tinggi sehingga BCA membukukan pertumbuhan CASA yang lebih baik dibandingkan dengan rata--rata pertumbuhan industri, terutama di sektor swasta. Dana CASA BCA yang didukung oleh kuatnya interaksi antar nasabah; jumlah basis nasabah yang besar; dan kapabilitas perbankan transaksi multi-channel, berperan penting dalam meningkatkan pendanaan yang solid dan berbiaya rendah, sehingga mampu menopang penyaluran kredit yang berkualitas di berbagai segmen. Pada tahun 2023, total volume transaksi yang diproses BCA meningkat 25,1% YoY lebih dari 30 miliar transaksi. Mendukung program pemerintah terkait penyaluran kredit UKM, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) BCA mencapai 21,3% pada Desember 2023. Kredit konsumen mencakup kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor dan personal loan, mencatatkan pertumbuhan yang baik, didorong oleh transaksi pada channel fi sik dan digital. Pada tahun 2023, BCA menyelenggarakan 2 kali acara hybrid yaitu BCA Expoversary 2023 dan BCA Expo 2023, yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit konsumen.

www.klikbca.com
www.klikbca.com

Jadi bisa disimpulkan, pada petumbuhan DPK BSI berhasil mempertahankan atau meningkatkan sebagian besar jenis dana pihak ketiga, seperti giro wadiah, deposito mudharabah, tabungan wadiah, dan tabungan mudharabah. Sedangkan BCA, keunggulan franchise perbankan transaksi menghasilkan volume transaksi yang tinggi, yang membantu dalam pertumbuhan dana pihak ketiga. Dari segi pembiyaan, BSI mencatat pertumbuhan yang baik dalam pembiayaan, terutama pembiayaan mudharabah dan musyarakah, yang mempengaruhi penyaluran kredit di berbagai sektor. Sedangkan Bank BCA dari segi penyaluran kredit terdapat keunggulan dalam perbankan transaksi dan program pemerintah terkait penyaluran kredit UKM mendukung penyaluran kredit yang berkualitas. Pada diversifikasi produk dan layanan BSI menunjukkan diversifikasi produk dan layanan, termasuk pembiayaan yang mencakup sektor perantara keuangan. Sementara BCA fokus pada perbankan transaksi yang kuat dan multi-channel, yang mendukung peningkatan pendanaan yang solid dan penyaluran kredit yang berkualitas. kedua bank mengalami pertumbuhan dalam total liabilitas dan berhasil dalam strategi pendanaan serta penyaluran kreditnya. Meskipun fokus dan pendekatan mereka berbeda, keduanya mampu mempertahankan atau meningkatkan posisi di pasar finansial dengan cara masing-masing.

Daftar Pustaka

Bank Syariah Indonesia. (n.d.). Retrieved 5 May 2024, from https://ir.bankbsi.co.id/corporate_history.html

BCA - Senantiasa di sisi Anda. (n.d.). Retrieved 5 May 2024, from https://www.bca.co.id/

Fitri, M. (n.d.). PERAN DANA PIHAK KETIGA DALAM KINERJA LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARIAH DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHINYA.

L A P O R A N T A H U N A N 2 0 2 3 P T B A N K S YA R I A H I N D O N E S I A , T b k. (n.d.).

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun