Sehingga Penerapan Teknologi Informasi di Di Era Revolusi Industri 4.0 dalam Pelayanan Digital APem (Administrasi Pemerintahan) online dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya juga memberikan kemudahan kepada pengguna layanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan memberikan Asas Kepastian Hukum terhadap penyelesaian layanan di bidang APem.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!