Hasil Info GTK Tahun Pelajaran 2022-2023 semester 2 sudah bisa di cek melalui laman info gtk kemdikbud go id dengan cara memasukan username dan pasword yang telah dibuat pada aplikasi dapodik. Seperti biasa masukan username dan login maka akan tampil identitas anda, pada tulisan kali ini saya fokuskan pada bapak dan ibu guru yang sudah bersertifikat pendidik untuk selalu cek data anda pada info gtk agar bisa cair tunjangan sertifikasinya. Hal yang dapat membuat tunjangan sertifikasi pendidik tidak bisa dicairkan adalah status validasi tidak valid. ada beberapa hal yang membuat status validasi anda tidak valid, oleh karena itu perhatikan penjelasan dibawah ini.
Guru yang menerima tunjangan profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikat pendidik
2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian
3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian
5. Â Melakasanakna tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar
6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
7. Â hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik"
8. mengajar dikelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan dan
9. tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.
Penjabaran diatas adalah isi yang ada pada hasil login info gtk terbaru 2023 yang harus dipahami oleh bapak dan ibu guru yang sudah bersertifikasi pendidik dan harus dipahami agar status validasi VALID. Bapak dan ibu guru harus mengikuti perkembangan info gtk terbaru 2023 ini dan memastikan semua data berstatus valid mulai dari NUPTK, Status Kepegawaian, Kelulusan Sertifikasi, Usia, Beban Mengajar, Keaktifan, Data Kelengkapan dan catatan masalah. Memang dalam tampilan hasil info gtk 2023 ini berbeda dengan tampilan info gtk tahun sebelumnya.Â
Dalam tampilan saat ini lebih detail dan rinci serta terhubung dengan aplikasi kepegawaian lainnya. Â Hal yang perlu anda perhatikan adalah beban mengajar anda pada sekolah induk anda wajib 24 jam serta keaktifan anda, oleh karena itu bapak dan ibu guru harus ikut aktif mengelola data anda pada aplikasi dapodik serta secara berkala cek data perubahan pribadi masing-masing. Misalnya tentang perubahan pangkat, gaji berkala dan masa kerja serta jumlah jam mengajar harus minimal 24 jam. semoga tulisan ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru dan bisa dishare pada teman-teman guru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H