Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

H-4 Masih Belum Bisa Melanjutkan Pendaftaran SSCASN 2022, Ini Solusinya

9 November 2022   08:41 Diperbarui: 9 November 2022   08:47 2415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://daftar-sscasn.bkn.go.id/seleksi

Pendaftaaran Seleksi PPPK Guru melalui SSCASN Tahun 2022 ini masih H-4 pada hari ini tanggal 9 November 2022 karena menurut jadwal yang ada penutupan akan diakhiri pada tanggal 13 November 2022. Akan tetapi masih banyak yang belum bisa resume, apalagi resime mas, melanjutkan aja tidak bisa celoteh teman saya. Banyak kendala yang dihadi para guru saat daftar PPPK Guru ini antara lain Nama Guru belum terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan padahal yang bersangkutan sudah lama ada pada aplikasi Dapodik, ada yang tidak bisa melanjutkan karena tidak mendapatkan formasi atau formasi pada instansi anda tidak tersedia. berikut jenis-jenis permasalahan yang muncul dan yang sudah pernah teratasi dan menjadi lancar bisa melanjutkan pendaftaran.

1. NIK idak Terdeteksi

NIK yang tidak terdeteksi ini biasanya terjadi pada saat awal mula membuat akun SSCASN yang daftar menggunakan NIK, Nomor KK, Email aktif dan Nomor Handphone. Akan tetapi ada saja yang masih menemukan kendala dengan keterangan NIK tidak ditemukan.

Solusinya adalah menghubungi call center Dukcapil.

Untuk dapat kami tindak lanjuti mohon dapat mengirimkan data sesuai dengan format berikut:

# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Terima Kasih

Hotline : 1500537
WA  : 08118005373
SMS  : 08118005373
Email  : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

2.  Data Tidak Ditemukan Dalam Basis Kemendikbud

Untuk masalah yang seperti ini biasanya bisa diselesaikan dengan verval ijasah atau menghubungi layanan pengaduan ULT Kemendikbud (pengaduan@kemendikbud.go.id)

3. Mohon Maaf  Formasi Tidak Tersedia, Anda Tidak Bisa Melanjutkan

Kasus seperti nomor 3 inilah yang paling panyak dijumpai oleh teman-teman guru GTT saat mendaftar PPPK Guru ini, Mohon maaf formasi pada instansi anda tidak tersedia, anda tidak bisa melanjutkan pada tahap selanjutnya. Banyak sekali masalah yang harus diuraikan jika anda mengalami seperti ini. Jika anda guru kelas (ijasah PGSD) artinya ijasah anda PGSD maka pada info GTK harusnya jenis guru anda tertulis guru kelas jangan guru mapel. Jika masih tertulis guru mapel maka anda tidak mendapat formasi karena tidak sesuai dengan ijasah anda. Begitu juga jika anda guru Penjas atau PAI ternyata pada info gtk anda tertulis jenis guru kelas ya sama anda tidak akan bisa mendapatkan formasi. Jika anda guru PAI atau Penjas maka tulis saja guru mapel nanti itu bisa cocok dengan ijasah anda dan bisa melanjutkan pendaftaran. Semoga berhasil, bisa dishare dan bisa tanya melalui kotak dibawah. Terima Kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun