Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Info GTK Kepala Sekolah Belum Valid, Cek Dapodiknya

12 September 2022   19:44 Diperbarui: 12 September 2022   19:50 9976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: info.gtk.kemdikbud.go.id

Hari ini tanggal 12 september 2022 saya cek info gtk milik kepala sekolah masih berstatus tidak valid, setelah tanya kesana dan kesini ternyata semua info gtk milik kepala sekolah masih status tunjangan profesi Tidak Valid hasil verifikasi data terakhir masih belum valid. Akan tetapi kita perlu juga mencari info apa penyebabnya sampai saat ini info gtk milik kepala sekolah belum valid. Data yang menjadikan penyebab tidak valid adalah beban mengajar dan kelengkapan data. 

Ada dua kemungkinan yang membuat info gtk milik kepala sekolah ini tidak valid, pertama isian dapodiknya pada tugas tambahan belum terisi yang menunjukanSK Kepala Sekolah atau memang belum terupdata lagi untuk info gtk kepala sekolah. Sekarang coba kita bedah bersama ya.

Sumber: info.gtk.kemdikbud.go.id
Sumber: info.gtk.kemdikbud.go.id

Kita coba bahas dulu pada beban mengajar, untuk kepala sekolah memang tidak ada beban mengajar karena yang bersangkutan mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. 

Saat ini pada menu tugas tambahan masih kosong, padahal tugas tambahan sendiri mempunyai nilai 24 jam mengajar linera bagi kepala sekolah sebagai syarat validnya info gtk dan pencairan tunjangan sertifikasi pendidik. Pada menun tugas tambahan ini harusya terisi dan jumlah jam linear terisi 24 jam mengajar untuk bisa dinyatakan valid. Untuk saat ini kita tunggu saja sampai terupdate seminggu kedepan, untuk info gtk guru sudah aman valid linear 24 jam mengajar. 

Langkah selanjutnya adalah kita minta bantuan operator sekolah untuk cek data kita yang ada di aplikasi dapodik 2022 versi c/d ini dengan melihat tugas tambahan pada akun kepala sekolah. Jika memang belum terisi maka isilah dengan sesuai dan benar tentang tugas tambahannnya sebagai kepala sekolah. 

Jika memang belum terisi mungkin saja dapodiknya tidak bisa sinkron karena yang bisa sinkron adalah akun kepala sekolah. Berarti kemungkinan kecil bahwa isian dapodik yang belum terisi tugas tambahan kepala sekolah.  

Mengacu hasil info gtk kepala sekolah semester sebelumnya keadaan ini memang sudah pernah terjadi, bahwa info gtk kepala sekolah bisa valid belakangan menunggu gurunya valid semua. 

Kita tunggu saja update hasil dapodik ini sampai info gtk kepala sekolah bisa menjadi valid. Dan jika memang kedepan tidak bisa valid maka bisa jadi ada isian pada aplikasi dapodik yang belum benar sehingga perlu perbaikan data. semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu kepala sekolah, silahkan dshare jika bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun