Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Info GTK Masih Silang Merah, Lakukan ini

10 September 2022   17:08 Diperbarui: 10 September 2022   17:15 2121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil info gtk anda pada tahun pelajaran 2022-2023 masih ada silang merah, jangan khawatir asal anda tahu cara menyelesaikannya. Silang merah dan tanda seru kuning berarti masih ada yang belum sesuai data anda yang ada di Dapodik dengan data lainnya. Jadi langkah anda adalah memperbaikinya. Untuk gambar yang diatas saya ambil dari contoh kepala sekolah, untuk kepala sekolah memang beban mengajar tidak valid karena kepala sekolah memang tidak ada tugas mengajar. Untuk mendapat 24 jam linear kepala sekolah wajib mengisi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan memasukan SK Kepala sekolah agar info gtk menjadi valid.

Sumber : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Sumber : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Untuk data guru yang sering kali menjadi tidak valid adalah pangkat, biasanya guru yang baru naik pangkat belum sama antara pada dapodik dan BKN. Langjah guru tersebut harus perbarui data BKN dengan cara klik perbaru data BKN seperti gambar diatas. Guru tersebut membawa bukti sk pangkat terakhir pada admin BKD untuk verifikasi data. Semoga bermanfaat dan bisa dishare sesama teman guru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun