Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Susahnya Membuat Konten, Masyarakat Tabu Streaming Ilegal

27 Desember 2019   16:15 Diperbarui: 27 Desember 2019   16:13 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Streaming ilegal mau di blokir, pasti ada yang seneng dan ada yang bingung. Pastinya seneng bagi para kreator dan bingung bagi sebagian masyarakat yang tidak paham tentang streaming ilegal alias masih tabu. Kok bisa masyarakat kita sebagian masih tabu. Kita harus maklum karena sebagian masyarakat kita gak paham itu ilegal atau legal. Ilegal itu apa, legal itu apa mereka juga belum mengerti, asal nonton dan dapat dinikmati. Ya itulah sebagian masyarakat kita, dan pemerintah harus sadar hal itu. Masih tabu buat masyarakat kita, apalagi anak-anak ya gak mungkinlah paham legal dan ilegal.

Dokpri
Dokpri

Asal nonton di laptop atau handphone dinikmati ya sudah. Mereka gak pernah terbesit sedikitpun atau berpikir gimana prosesnya membuat konten, susah banget bro. Sedikit cerita kita kreator yang mrmbuat video diupload di Youtube. Harus belajar aplikasi editing video, diedit, diputus, digabung, divisualisasi, diberi musik. Butuh berhari-hari bro untuk membuat satu judul video yang layak ditonton. Mencari bahan yang layak dan dibuat vide, eh setelah di upload kena klaim. Nah itu baru bermain secuil video di Youtube, bayangkan yang ada di streaming, butuh berapa biayanya. Itu hanya ilustrasi kecil yang bisa kita bayangkan betapa susahnya membuat konten sebuah karya, bayangkan juga yang membuat hanya kecil menikmati hak karyanya. Susah banget kawan membuat konten itu, trus asal comot edit-edit pihak lain, sakit banget. Tahu-tahu kita yang buat, eh di upload orang dan kita menontonnya, kudu nangis hehe.

Selain tabu tentang itu legal atau ilegal, masyarakat kita juga belum banyak yang memahami hak karya kita, hak intekektual yang kita buat. Jadinya ya gak pernah kita hak patenkan, tahu-tahu sudah hak paten orang lain, gimana gak kudu nangis hehe.

Selain pemblokiran alangkah baiknya pemerintah juga menggalakkan sosialisasi tentang hak paten hasil karya yang masyarakat buat. Agar masyarakatbkita lebih paham dan lebih berkreatifitas serta mempunyai hak paten hasil karyanya. Memang sudah ada tentang hak paten itu, tetapi yach banyak yang belum tahu, atau memang gak tau.

Kita lihat saja masyarakat kita, kadang ya termasuk saya hehe. Asal nonton asal download hehe. Yach semoga dengan pemblokiran situs ilegal oleh pemerintah ini masyarakat bisa lebih paham. Mana konten yang legal dan ilegal serta paham maksud pemerintah melakukan itu semua demi melindungi kreator. Semoga bermanfaat.

Baca juga Detik-detik Gerhana Matahari dan Kebiasaan Masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun