Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Merdeka Belajar, Arah Kebijakan Baru dan UN 2021 Diganti

11 Desember 2019   23:21 Diperbarui: 11 Desember 2019   23:20 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kemdikbud.go.id

Untuk arah kebijakan baru RPP ini dibuat guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP, tiga komponen inti dan satu halaman cukup. Penulusan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memilikk lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.

Peraturan PPDB situasi saat ini jalur zonasi minimal 80%, jalur prestasi maksimal 15% dan jalur perpindahan 5%. Sedangkan untuk arah kebijakan baru membuat kebujakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas diberbagai daerah. Jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi 15% dan perpindahan  5% serta jalur prestasi disesuaikan dengan kondisi daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun