Dalam Kepegawaian Dunia Pendidikan kita saat ini khususnya guru ada Guru yang berstatus PNS, Non PNS dan Guru Tetap Yayasan. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) digaji uang negara yang layak dan cukup untuk kebutuhan sehari-hari.Â
Guru PNS ini diangkat melalui prosedur yang berlaku dan berstatus PNS yang sudah mapan.Â
Guru Non PNS adalah guru yang masih statusnya belum jelas, ada yang honorer dapat gaji dan tunjangan dari Pemerintah Daerah, ada yang digaji sekolah dan lainnya. Ada juga Guru Tetap Yayasan yang bekerja di sekolah swasta atau yayasan.
Lain lagi ceritanya dengan Polisi atau TNI, tidaka ada Polisi Honorer atau TNI Honorer karena perekrutannya dari awal sudah jelas dan tertata rapi. Dari situlah mudah dalam penggajian maupun penerapan pekerjaannya.Â
Lantas apa yang menyebabkan status dari guru ini berpengaruh pada kemajuan pendidikan kita. Hal inilah yang mungkin jarang di kaji, hanya kurikulum dan diklat yang dimajukan untuk perkembangannya tanpa melihat pelakunya guru itu sendiri. Bagaimana statusnya, bagaimana bisa maju jika statusnya belum jelas.
Jika guru yang sudah berstatus PNS tentu lebih mudah menerapkan aturan dan kegiatan yang ada demi mendukung kemajuan pendidikan.Â
Guru PNS lebih tenang dan nyaman melakukan pekerjaannya tanpa harus memikirkan lebih dalam tentang kebutuhan hidupnya karena sudah terjamin dari gajinya setiap bulan.Â
Lalu bagaimana yang masih berstatus non pns atau gty? Perbedaab status inilah yang jarang diteliti dan dikaji demi meningkatnya pendidikan kita.Â
Bagaimana mau maju jika gurunya saja masih memikirkan kemajuan dirinya sendiri yang belum jelas. Seharusnya pemerintah menyamakan status guru ini menjadi sama, satu status di muka hukum dan pemerintahan agar tidak terjadi saling iri.
Baca Pengalaman Bisnis Dengan JT Express
Pada kenyataannya sekarang dengan status berbeda pekerjaan dilapangan terjadi saling iri. Pekerjaan lebih banyak dilakukan dengan saling lempar pkerjaan, bagaimana mau bisa maju.Â
Non PNS tidak akan maksimal dalam bertugas sebagai guru, karena masih bekerja yang lain untuk nendapatkah nafkah demi keluarganya.Â
Diakui atau tidak diakui hal itu pasti terjadi. Inilah yang membuat kemajuan kita sulit untuk maju, karena pelaksana atau guru penggerakan yang ngetren saat ini belum jelas statusnya.Â
Pemerintah kedepan harusnya membuatnya sama statusnya dengan cara apapun agar kegiatan untuk memajukan pendidikan kita berjalan dengan tanggung jawab guru yang sama dan tidak saling iri.
Pada kenyataannya dilapangan saat inj guru non pns sebagai guru pendidikan kita juga mendominasi karena guru pns yang sudah tua masuk masa pensiun.Â
Belum lagi guru tidak tetap yayasan yang mengelola lembaga swasta di negara ini. Kurikurum dan perangkat adalah acuan pelaksanaannya dan guru adalah kunci pelaksananya.Â
Buatlah guru nyaman dan tenang dengan statusnya yang sama dengan memperoleh hak dan kewajiban yang sana. Dengan statusnya yang terjamin pasti guru bekerja dengan naksimal untuk meningkatkan pendidikan kita.
Baca Kriteria Tempat Wisata Digemari Anak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H