Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Harus Tahu PPG Daljab dan Prajab

6 Desember 2019   18:46 Diperbarui: 6 Desember 2019   18:48 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: screenshot http://ukmppg.ristekdikti.go.id/

Program PPG bisa diikuti oleh guru dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Ada program PPG Dalam Jabatan dan Program PPG Prajabatan. Inilah yang membuat guru kita bingung. Mana yang harus di ikuti, dan dimana harus cek kelulusannya. Kali ini saya mencoba mrnjabarkan cara mengikuti program PPG ini dan cara cek kelulusannya.

Program PPG Dalam Jabatan
Program Pendidikan Profesi Guru ini yang bisa diikuti guru dengan cara mendaftar pretes ppg terlebih dahulu melalui akun SIM PKB. Melalui akun tersebut guru bisa melihat apakah memenuhi syaratnya atau tidak.

Jika memenuhi syarat guru upload syaratnya melalui kolom yang telah disediakan. Mulai dari ijasah dan surat keputusan mengajar.

Ajuan menjadi calon peserta pretes tersebut menunggu validasi admin LPMP untuk dinyatakan diterima atau ditolak. Setelah dinyatakan diterima barulah guru tersebut mendapatkan jadwal pretes ppg sesuai dengan yang tertera pada akun sim pkb.

Jadwal dan surat undangan tersebut dicetak dan dibawa waktu ujian pretes ppg. Jika sudah melakukan ujian pretes ppg guru bisa cek pengumuman kelulusannya di laman sergur.id dengan cara memasukan nomor peserta ukg waktu dibuat tes ppg. Semua perkembangan kelulusan dan diklat ppg bisa dicek melalui laman tersebut.

Program PPG Prajabatan

Sumber: screenshot http://ukmppg.ristekdikti.go.id/
Sumber: screenshot http://ukmppg.ristekdikti.go.id/
Inilah yang membuat bingung guru, ini adalah Program PPG Prajabatan. Yang bisa diikuti denfan syarat umur yang dibatasi maksimal 30 tahun dan menggunakan IPK. 

Calon mahasiswa melakukan pendaftaran dan cetak formulir serta melakukan biaya pendaftaran. Calon peserta bisa cek kelulusannya melalui cek status kelulusan di UKMPPG dengan cara memasukan nomor ujian dan tanggal lahir lalu cek kelulusan.

Jadi guru jangan bingung dengan Program Pendidikan Profesi Guru ini, yang pada intinya setelah lulus diklat sama-sama mendapatkan sertifikat pendidik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun