Dalam Prinsip Dasar Manajemen risiko (2019:3) Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan; penetapan konteks, identifikasi,analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.
Risiko dalam sebuah program merupakan sebuah langkah awal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang kemungkinan besar dapat terjadi, termasuk juga dalam merencanakan dan melaksanakan program pendidikan. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib melakukan rangkaian analisis dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan dan mengevaluasi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan program sekolah.
Risiko tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan karena apabila risiko tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan kerugian serta hambatan, sehingga program sekolah yang telah direncanakan tidak berjalan dengan baik Begitu pula sebaliknya apabila risiko dapat dikelola dengan baik maka sekolah dapat meminimalisir segala kerugian yang dapat menghambat jalannya program sekolah yang telah direncanakan.
Risiko merupakan sesuatu yang memiliki dampak terhadap pencapaian tujuan organisasi. beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan, meliputi:
- Risiko Strategis, merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai tujuan
- Risiko Keuangan, merupakan risiko yang mungkin akan berakibat berkurangnya aset
- Risiko operasional, merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses manajemen
- Risiko pemenuhan, merupakan risiko yang berdampak pada kemampuan proses dan prosuderal internal untuk memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku
- Risiko Reputasi, merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga. (Princewatercoper, 2003)
Pada akhirnya perubahan-perubahan yang dilakukan sekolah akan menimbulkan suatu risiko, namun tidak melakukan perubahan pun merupakan sebuah risiko oleh karena itu setiap sekolah harus mengidentifikasi risiko dan merencanakan pengelolaannya. Apabila semua sekolah dapat menerapkan manajemen risiko maka setiap kerugian akan dapat diminimalisir. Adapun tahapan manajemen risiko adalah sebagai berikut:
- identifikasi jenis risiko,
- pengukuran risiko,
- melakukan strategi dalam pengendalian risiko
- melakukan evaluasi terus-menerus, maju dan berkelanjutan
Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa guru sebagai "Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah", sangat perlu memberikan perhatian terhadap rancangan dan pengelolaan program yang akan dilakukan. Rancangan dan pengeloaan program yang akan dilakukan tersebut disamping harus lebih mengedepankan perencanaan program yang berpihak pada murid, Kemampuan guru dalam merancang dan mengelola program perlu dibekali dengan pengetahuan tentang manajemen resiko sehingga guru akan mampu melakukan monitoring dan evaluasi program yang sudah dirancang yang dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi program sehingga CGP dapat memahami bentuk-bentuk program sekolah berpihak pada murid yang dapat dilakukan yang dapat dimulai dengan mengidentifikasi tahapan membuat program, memahami proses perencanaan program sampai dengan pelaporan dengan menggunakan strategi monitoring, Evaluasi, Learning dan Reporting (MELR) dan mengidentifikasi manajemen resiko dari sebuah program yang akan dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H