Mohon tunggu...
mulyadi av
mulyadi av Mohon Tunggu... Administrasi - belajar dan terus belajar

learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Lima Hal untuk Memajukan Aceh

11 Desember 2019   08:06 Diperbarui: 12 Desember 2019   09:16 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: instagram.com/backpackertampan

Pemerintah Aceh dapat bekerja sama dengan perusahaan perkebunan untuk melatih masyarakat berkebun, melakukan studi banding petani dan nelayan, dan meningkatkan ketrampilan dalam memasarkan barang dan jasa. Selain itu, juga membuka kelas-kelas wirausaha yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Kelima, memberdayakan tanah terlantar menjadi tanah produktif. Lahan di Aceh masih sangat luas. Namun, tanah tersebut belum dipergunakan secara produktif. Untuk itu, perlu memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Pemberian bibit tananan Nilam, Durian, Alpokat, Pisang, sampai dengan perawatan tanaman. Hal ini perlu kebijakan dari pemerintah setempat agar masyarakat yang mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif dapat juga diberi ruang untuk dipasarkan hasilnya.

Ada hal yang menarik pada hari Kamis (21/11), Pemerintah Kota Banda Aceh meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Aceh. Prestasi tersebut sangat membanggakan bagi masyarakat Aceh umumnya dan Banda Aceh khususnya.

Banda Aceh telah meraih WTP yang ke-11 kali. Sebuah pertanyaan besar apakah prestasi yang gemilang tersebut diikuti dengan output yang maksimal kepada masyarakat.

Selain itu juga, Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp51,9 triliun APBN untuk provinsi Aceh. Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh sebesar Rp37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp5 triliun.

Ada empat pos anggaran Dana Transfer Pusat ke Daerah yang mengalami kenaikan menurut Zaid Burhan Ibrahim (2019), yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang naik Rp388,86 miliar mennjadi Rp514,9 miliar. 

Dana Alokasi Umum (DAU) naik Rp769,81 miliar menjadi R16 triliun, dan Dana Otonomi Khusus yang naik Rp16,67 miliar menjadi Rp8,37 triliun.

Penduduk Aceh senang dengan bertambahnya dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Namun demkian, dana tersebut haruslah dipergunakan untuk sebesar-besarnya masyarakat Aceh.

Semoga dengan kelima hal yang telah diuraikan di atas, angka kemiskinan di Aceh segera menurun dan masyarakat Aceh menjadi makmur dan sejahtera. Seperti slogan Aceh Hebat benar-benar terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun