PROSES seleksi berkas administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis merupakan tahap awal yang krusial. Kekeliruan dalam melengkapi berkas semua persyaratan dapat mengakibatkan kegagalan. Oleh karena itu, pelamar perlu memperhatikan detail-detail kecil dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh panitia seleksi dengan teliti.
Nah, pasca memutuskan instansi yang kita inginkan sesuai dengan artikel sebelumnya, tahapan pendaftaran PPPK sebenarnya sudah lebih enteng. Ingat, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Berikut pengalaman saya dalam mengikuti seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik. Saya hanya menyiapkan berkas digital sesuai persyaratan administrasi melalui platform yang sudah disediakan pemerintah.
Saya menggunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi: surat lamaran yang ditujukan kepada pimpinan instansi, surat pernyataan yang dibubuhi materai, surat keterangan pengalaman kerja dan berkinerja baik (minimal masa kerja sesuai persyaratan jabatan) yang ditandatangani pimpinan di tempat calon PPPK bekerja yang dibubuhi materai.
Tiga dokumen tersebut memiliki format yang telah disiapkan oleh panitia seleksi PPPK masing-masing instansi di website resmi instansi pemerintah. Jadi, unduh format tersebut dan silakan diisi.
Baca Juga: Cara Saya Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis (1)
Dokumen lainnya yang disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari kampus yang terakreditasi, transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, dan pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah.
Selanjutnya, semua dokumen tersebut di-scan ke dalam bentuk pdf atau jpeg (sesuai permintaan instansi). Perhatikan ukuran dokumen yang diunggah. Upayakan, ukuran dokumen tidak terlalu kecil agar mudah dibaca dan dilihat oleh panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Â
Bila diyakini sudah lengkap, selanjutnya silakan unggah semua dokumen administrasi tersebut ke website pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup pada artikel kedua ini, saya tegaskan bahwa seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yakni kompetensi.
Bagaimana bila Anda meyakini semua persyaratan administrasi dan kualifikasi telah terpenuhi tapi tidak lulus berkas? Kita bisa mengajukan keberatan kepada panitia seleksi melalui website resmi, SSCASN. Biasanya, masa sanggahan berlangsung selama tiga hari sejak seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan dapat dikabulkan bila kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Demikian pengalaman ini saya tulis dalam mengikuti proses seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis. Untuk tulisan selanjutnya, saya akan berbagi pengalaman tentang cara saya lulus seleksi kompetensi PPPK. Simak terus ya...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H