Mohon tunggu...
Elhan Zakaria
Elhan Zakaria Mohon Tunggu... Freelancer - Influencer - Sekjen PETANI

Social Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ekonomi Kerakyatan Berasaskan Pancasilaisme

6 September 2022   00:54 Diperbarui: 6 September 2022   00:58 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Musyawarah Mufakat berdasarkan Gotong Royong dengan Konsep Kemitraan

Koperasi Kerakyatan untuk rakyat.

5. Tujuan Bisnis untuk Keadilan Sosial sebagai Kewajiban Manusia

Dalam akhir wawancara Elhan mengatakan

"Kita harus lihat sejarah perekonomian bangsa Indonesia seutuhnya, temen temen Millenial harus tau bahwa Kapitalisme berprinsip penduduk sebagai kaum pemodal yang berjumlah 20%

menguasai ekonomi 80% penduduk lainnya, dan Komunisme berprinsip "penduduk, kaum pemodal dan kaum pekerja/buruh 50%:50% bagi rata. Dan dengan Indonesia saat ini ternyata 10% penduduk menguasai ekonomi 90% ekonomi Indonesia, itu artinya saat ini Indonesia adalah Super Kapitalis. Seharusnya seperti apa Ekonomi ala Indonesia ?, ya yaitu Ekonomi Kerakyatan berasaskan Pancasilaisme.

Pengusaha seharusnya 5%, sebagai pengusaha/enterpreneur saja, tidak memiliki "aset" dari rakyat dan 95% kembali kepada Rakyat. Tanah dan Air serta isinya dikembalikan kepada Rakyat melalui Ekonomi Kerakyatan berasaskan pancasilaisme, tanpa exploitasi manusia atas manusia lainnya dan bangsa atas bangsa lainnya", pungkasnya seraya menutup pembicaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun