3.Memutuskan rangking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4.Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi pembelajaran yang ia gunakan, supaya kelebihan dan kekurangan strategi mengajar tersebut dapat ditentukan.
5.Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pelajaran, dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan
Selain hal tersebut di atas, evaluasi dalam pembelajaran dilakukan guna melakukan fungsi kontrol (pengawasan) sebagai manajer pembelajaran, serta dapat memberi umpan balik dalam pengawasan terhadap sesuai tidaknya pengorganisasian belajar dan sumber-sumber belajar. Dalam proses pelaksanaan evaluasi (Hamalik, 2004) ada tiga istilah memiliki makna yang saling berkaitan yaitu pengukuran (measurement), Penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation). Ketiga istilah ini memiliki makna yang berbeda meskipun penggunaannya sering dipahami dalam pengertian yang sama. Tetapi secara umum penggunaan istilah evaluasi lebih sering digunakan dalam konteks pendidikan dan pembelajaran daripada istilah pengukuran dan penilaian. Menurut Hamalik (2004) karena evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan sistem mengajar dan belajar sebagai suatu keseluruhan. Menurut Hamalik (2004) Ada beberapa alasan mengapa dalam kegiatan pembelajaran selalu memerlukan evaluasi diantaranya :
- Dilihat dari pendekatan proses bahwa terdapat hubungan interdependensi antara tujuan pendidikan, proses belajar mengajar dan prosedur evaluasi.
- Kegiatan mengevaluasi terhadap hasil belajar merupakan salah satu ciri dari pendidik profesional.
- Secara institusional kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan manajemen yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing, actuating, dan evaluating.
Selanjutnya pengertian evaluasi pendidikan dirumuskan oleh para ahli sebagai berikut :
- Menurut Anas Sujono (2003) evaluasi pembelajaran adalah proses kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dan juga usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
- Menurut Oemar Hamalik (2002) evaluasi pembelajaran adalah komponen dalam sistem pendidikan dan merupakan bagian dari implementasi kurikulum dan berfungsi untuk menilai unsur-unsur yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan.
- Menurut Ngalim Purwanto (1994) evaluasi pembelajaran adalah penaksiran/penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan murid-murid ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
- Slameto (2001) evaluasi pembelajaran adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang berkaitan dengan kapabilitas peserta didik, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar peserta didik yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi dalam pembelajaran adalah :
- Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat
- Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian intnegral dari pendidikan, sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.
- Evaluasi dalam pembelajaran harus memiliki dan berdasarkan kriteria keberhasilan yaitu keberhasilan dari belajar peserta didik, mengajar guru dan program pembelajaran
- Evaluasi merupakan suatu tes maka evaluasi dilaksanakan sepanjang kegiatan program pendidikan dan pembelajaran.
- Evaluasi bernilai positif yaitu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar peserta didik, kemampuan mengajar guru serta penyempurnaan program pembelajaran.
- Evaluasi merupakan alat bukan tujuan yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya. Dan apakah tujuan pendidikan telah tercapai dengan program dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.
- Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem, yaitu sistem pembelajaran untuk mengetahui apakah sistem itu baik atau tidak.
Program PendidikanÂ
Program didefinisikan sebagai suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang (Arikunto dan Jabar, 2009:4). Dalam hal ini ada tiga pengertian penting dan perlu ditekankan dalam menentukan program yaitu:
- Realisasi atau implementasi suatu kebijakan.
- Terjadi dalam waktu relatif lama dan bukan kegiatan tunggal tetapi jamak berkesinambungan.
- Terjadi dalam organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Menurut Joan sebagaimana dikutip Tayibnapis (2000:9) program adalah segala sesuatu yang dicobalakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam hal ini suatu program dapat saja berbentuk nyata (tangible) seperti kurikulum, atau yang berbentuk abstrak (intangible) seperti prosedur. Sedangkan menurut Feuerstein (1990:209) program adalah sebuah rencana yang diputuskan terlebih dahulu, biasanya dengan sasaran-sasaran, metode, urutan dan konteks tertentu. Menurut Suherman dan Sukjaya (1990:24) program adalah suatu rencana kegiatan yang dirumuskan secara operasional dengan memperhitungkan segala faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pencapaian program tersebut. Berdasarkan pemaparan di atas maka dapatlah dimaknai bahwa program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Program dalam hal ini berupa aktivitas atau rangkaian aktivitas yang akan direncanakan
Program pendidikan harus memuat hal-hal yang dibutuhkan dalam pendidikan dan solusi dari permasalahan dalam pendidikan, guna mencapai tujuan pendidikan dengan optimal.
contoh :