Dalam kesempatannya DIRJEN SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau MENKOMINFO, Dr. Ir. Ismail, M.T. menjelaskan tentang Menuju Transformasi Digital di Indonesia dalam webinar yang diselenggarakan oleh STIKOM Interstudi pada Rabu (7/4/2021).
Â
Ismail Menjelaskan tentang pemanfaatan teknologi digital mampu mengakselerasi transformasi serta dapat memberikan dampak positif kepada institusi. Penggunaan teknologi digital dapat mendorong inovasi dan lebih jauh lagi mampu Meningkatkan efesiensi, Mendukung Berkembangnya proudk dan servis baru, Memungkinkan model bisnis baru, Menghapus penghalang antar industry.
Â
"Kita harus mampu memanfaatkan ruang digital ya kalo ngga, kita akan tergilas dan dilindas, karena di masa pandemic ini kita tidak bisa seperti biasa lagi (cara konvensional) dan harus memanfaatkan ruang digital" kata ismail dalam webinar (7/4/2021).
Â
 "sebanyak 202 juta pengguna internet aktif di Indonesia dari 260 sekian juta penduduk itu berarti sekitar 73% populasi penduduk kita (Indonesia) pengguna internet dan sekitar 61% atau sekitar 170 juta sudah aktif di sosial media, perilaku tersebut yang membuktikan bahwa masyarakat memiliki naluri untuk survive dengan memanfaatkan ruang digital" jelasnya.
Â
Â
Ismail juga menjelaskan 5 agenda Transformasi Digital Nasional, Â Percepatan Perluasan akses dan peningkatan Insfrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik pelayanan public. Meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sector-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, Pendidikan, Kesehatan, perdagangan, dan penyiaran. Integrasi pusat data nasional di percepat. Kebutuhan sumber daya manusia talenta digital di siapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih 9.000.000 orang untuk 15 tahun kedepan, atau 600.000 pertahun. Dan Terkati perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi, digital.
Â
Tidak lupa ismail juga menyebutkan manfaat dari transformasi digital. Manfaat yang pertama menurutnya adalah mampu mengakselerasi dan menjadikan teknologi digital sebagai media dalam menciptakan inovasi yang lebih efisien, yang kedua adalah menurutnya transformasi digital mampu menciptakan produk -- produk dan servis -- servis yang baru bahkan jasa baru yang muncul akibat transformasi digital, dan yang ketiga adalah mampu menciptaka model bisnis yang baru dan dapat mendorong pendapatan atau revenue baru dari revenue yang sudah biasa didapatkan.
Â
"Jadi harus ada adjustment di dalam model bisnisnya, dengan menerapkan transformasi digital di dalamnya" tegasnya.
Â
Sebagai penutup Ismail berharap kita (warga Indonesia) dapat bangkit dalam melakukan proses transformasi digital agar dapat survive dan melanjutkan aktivitas dengan baik dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H