Mohon tunggu...
Multi Sertifikasi Indonesia
Multi Sertifikasi Indonesia Mohon Tunggu... Konsultan - Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3

Akun Resmi PT. Multi Sertifikasi Indonesia Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3 di Indonesia berlokasi di Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sertifikasi ISO 9001: Penjelasan, Manfaat, dan Persyaratan (2024)

6 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 6 Februari 2024   17:36 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
facebook.com/multisertifikasiindonesia 

Definisi ISO 9001

ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu (SMM). SMM adalah suatu sistem yang menetapkan kebijakan, tujuan, dan proses untuk memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya.

ISO 9001 mencakup delapan elemen utama, yaitu:

  1. Rujukan normatif
  2. Istilah dan definisi
  3. Konteks organisasi
  4. Kepemimpinan
  5. Perencanaan
  6. Pendukung
  7. Operasional
  8. Evaluasi kinerja

Manfaat ISO 9001

Manfaat ISO 9001 bagi organisasi antara lain:

  • Meningkatkan kualitas produk dan layanan

Dengan menerapkan ISO 9001, organisasi dapat meningkatkan kualitas produk dan layanannya dengan memastikan bahwa produk dan layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.

  • Meningkatkan kepuasan pelanggan

Pelanggan adalah faktor yang paling penting bagi kesuksesan suatu organisasi. Dengan menerapkan ISO 9001, organisasi dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memastikan bahwa produk dan layanannya memenuhi kebutuhan dan harapan mereka.

  • Mengurangi risiko

ISO 9001 membantu organisasi untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang dapat mempengaruhi kualitas produk dan layanannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun