Sertifikasi IRT(Industri Rumah Tangga), berlaku Guna 5 tahun dan merupakan Persyaratan bahwa product usaha anda telah mencukupi Persyaratan kesehatan dan higienis.
Syarat Untuk Sertifikat IRT
- Mengisi formulir IRT,
- Copy Sertifikat Daerah,
- Alamat usaha; dan
- Copy KTP.
sesudah seluruh Persyaratan terpenuhi, maka Dinas perindustrian daerah bakal mengirim Team Sertifikasi Pangan dan Olahan ke tempat memproses usaha anda. Kewajiban yang perlu kamu laksanakan saat kunjungan team adalah: Mendemokan proses memproduksi Produksi anda, diawali dari komposisi bahan baku, sistem pembuatan, proses pemasakan sampai dengan sistem pengepakan atau packing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H