Mohon tunggu...
Mulia Rahman
Mulia Rahman Mohon Tunggu... Buruh - Seorang yang tinggal di Banyuwangi

Saya suka membaca artikel dan berita terbaru. Saya gemar minum kopi dan mendengarkan musik, sambil menikmati segala peristiwa yang terjadi di depan Saya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

APAR, Alat Pemadam Api Ringan. Fungsi, Jenis, dan Perkembangannya

28 Agustus 2023   21:25 Diperbarui: 29 Agustus 2023   13:16 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Jenis APAR, sc: sentrakalibrasiindustri.com


     Kebakaran adalah salah satu bencana atau peristiwa yang sangat merugikan. Kerugian yang dialami karena bencana kebakaran bisa sangat besar. Contohnya jika kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk, maka bisa menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang sangat besar. Kendati demikian, di sisi lain Kita dapat mencegah terjadinya kebakaran.

     Selain di pemukiman padat penduduk, kebakaran dapat terjadi di kompleks pergudangan atau perkantoran. Dan untuk pergudangan atau perkantoran, sudah menjadi keharusan atau standar wajib bahwa tempat-tempat tersebut harus memiliki sarana pemadam kebakaran. Sarana pemadam yang paling sederhana adalah APAR (Alat Pemdam Api Ringan) atau dalam bahasa Inggris Fire Extinguisher.


Apa itu APAR?

Foto Letak APAR, sc: firecek.com
Foto Letak APAR, sc: firecek.com

     APAR biasanya berbentuk tabung berdiameter 13 cm hingga 50 cm. Terbuat dari baja dan diberi cat warna merah. Warna merah dimaksudkan agar APAR lebih mencolok dan terlihat sehingga bisa segera ditemukan dan digunakan saat kondisi darurat. Berat APAR sangat variatif, tergantung dengan ukurannya. Namun, berat APAR umumnya tergolong ringan karena APAR adalah penanggulangan pertama jika terjadi kebakaran sehingga harus mudah dibawa dan dipindahkan. Karena itu juga, penempatan APAR harus pada tempat yang mudah dijangkau dan tidak tersembunyi.

     APAR juga harus disertifakasi pada jangka waktu tertentu agar terjamin kemampuannya dalam memadamkan api. Oleh karena itu, setiap APAR wajib diadakan pengujian atau sertifikasi untuk mengetahui bagaimana kemampuan pemadamnya. Pengujian alat pemadam api ringan tersebut diatur melalui standar yang telah ditetapkan di Indonesia, yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI). Peraturan SNI tentang alat pemadam api ringan (APAR) antara lain sebagai berikut:

  • SNI 03-3987-1995: Tata Cara Perencanaan, Pemasangan Pemadam Api Ringan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung Rumah dan Gedung.
  • SNI 03-3988-1995: Pengujian Kemampuan Pemadaman dan Penilaian Alat Pemadam Api Ringan.
  • SNI 19-0180-1987: Tabung Pemadam Api Portable dari Baja Karbon Rendah.

     Setiap tabung APAR yang digunakan oleh masyarakat harus memenuhi semua standar SNI tersebut. Tabung APAR yang sudah sesuai dengan peraturan standar SNI pastinya akan lebih aman digunakan. Selain itu, alat pemadam api tersebut juga akan bekerja lebih efektif untuk memadamkan kebakaran.


Jenis-jenis APAR

Foto Jenis APAR, sc: sentrakalibrasiindustri.com
Foto Jenis APAR, sc: sentrakalibrasiindustri.com
     APAR bertujuan untuk memadamkan api kecil dengan sesegera mungkin. Bahan yang terkandung di dalam tabung APAR, dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, antara lain:


1. Alat Pemadam Api (APAR) Air / Water
    APAR dengan bahan pemadam air adalah jenis APAR yang berisi air yang mempunyai tekanan tinggi. APAR jenis ini merupakan yang paling ekonomis. Penggunaan jenis ini cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti kertas, kain, karet, plastik. Tetapi akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan Instalasi Listrik yang bertegangan.

2. Alat Pemadam Api (APAR) Busa / Foam
     APAR jenis busa ini adalah APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) ketika disemburkan akan menutupi bahan yang terbakar sehingga menghentikan aliran oksigen pada titik yang terbakar. APAR jenis ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti kertas, kain, karet atau plastik, serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti minyak, alkohol, solvent dan sebagainya.

3. Alat Pemadam Api (APAR) Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder
     APAR jenis ini terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari mono-amonium dan ammonium sulphate. Serbuk kering kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran. APAR ini merupakan alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua jenis kebakaran. Namun, APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk digunakan dalam industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.

4. Alat Pemadam Api (APAR) Karbon Dioksida / Carbon Dioxide (CO2)
     APAR Jenis Karbon Dioksida (CO2) adalah APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya.  APAR Karbon Dioksida sangat cocok untuk kebakaran karena cairan mudah terbakar dan kebakaran pada instalasi listrik.


Perkembangan APAR

Foto APAR di Mobil, sc: gridoto.com
Foto APAR di Mobil, sc: gridoto.com

     Saat ini, ketersediaan APAR banyak dijumpai di tempat-tempat publik seperti Mall, Rumah Sakit, Restoran, Tempat Ibadah dan sebagainya. Bahkan bagi beberapa orang, APAR juga harus tersedia di mobil mereka. Agar jika terjadi muncul percikan api di mesin mobil saat melakukan perjalan, maka mereka bisa dengan segera memadamkannya.

     Harga APAR pun sangat variatif, yang membedakan adalah jenis bahan pemadam dan merk APAR. Sebenarnya merk APAR tidak terlalu berpengaruh, asalkan sudah sesuai dengan SNI dan disertifikasi atau uji ulang sesuai dengan waktunya. Tetap berhati-hati dan lebih peduli dengan api karena Api Kecil adalah Sahabat, Api Besar adalah Waspada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun