Mohon tunggu...
Mulia Donan
Mulia Donan Mohon Tunggu... Freelancer - Petani

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bupati Agas: Jangan Bekerja Separuh Hati

14 April 2021   13:47 Diperbarui: 14 April 2021   13:53 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Agas melantik dua belas Penjabat kades / istimewa

"Bekerjalah dengan sepenuh hati. Jangan bekerja separuh hati. Bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan setulus hati", pesan Bupati Agas.

Menurut Bupati Agas, penjabat kades sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah daerah dituntut memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik.  Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Kepada para penjabat untuk memahami dan melaksanakan  tugas dengan sungguh-sungguh sesuai kewenangan yang dimiliki dalam menyukseskan setiap program di desa. 

Sehingga, tambahnya, dapat tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di desa.

"Saya minta penjabat kades harus merangkul semua komponen yang ada. Baik itu perangkat desa maupun masyaraka. Sehingga tercipta sinergitas untuk menyukseskan program pembangunan di desa", ajak Bupati Agas.

Bupati Agas menambahkan, agenda penting yang harus disukseskn juga adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kades definitif. Kegiatan pemilihan kades ada di tangan anda sekalian harus sukses.

Bupati Agas berharap, kepada penjabat kades yang dilantik untuk dapat mebangun komunikasi yang harmonis dengan semua unsur pemerintahan desa  termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Mulia Donan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun